Terkuak, Tindakan Kepolisian Menembakan Gas Air Mata ke Tribun Langgar Aturan FIFA

Minggu, 02 Oktober 2022 - 07:09 WIB
b) No firearms or “crowd control gas” shall be carried or used.

((19)Petugas di pinggir lapangan

Untuk melindungi para pemain dan ofisial serta menjaga ketertiban umum, diperlukan penempatan steward dan/atau polisi di sekeliling lapangan permainan. Saat melakukannya, pedoman berikut harus dipertimbangkan:

a) Setiap steward atau petugas polisi yang ditempatkan di sekitar lapangan permainan kemungkinan besar akan direkam di televisi, dan oleh karena itu perilaku dan penampilan mereka harus memiliki standar tertinggi setiap saat.

b) Tidak ada senjata api atau “gas pengendali massa” yang boleh dibawa atau digunakan. )

Baca Juga: Alasan Polisi Tembakkan Gas Air Mata saat Kerusuhan Suporter di Stadion Kanjuruhan Malang

Imbasnya, Indonsia terancam mendapat sanksi FIFA. Hanya saja sampai sejauh ini belum ada konfirmasi apakah benar akan ada sanksi akibat pelanggaran ini atau tidak. Jika ada, dalam bentuk apa sanksi itu.
(mirz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!