Tragedi Kanjuruhan Tewaskan 153 Suporter, Netizen: PSSI, Bekukan Liga 1 Selama 5 Tahun!

Minggu, 02 Oktober 2022 - 08:46 WIB
Ratusan suporter meninggal dunia akibat kerusuhan di Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. PSSI diminta untuk membekukan dulu Liga 1. Foto: Foto: Avirista Midaada/MPI
MALANG - Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 153 suporter membuat Netizen mendesak PSSI untuk membekukan Liga 1 selama lima tahun. Desakan Netizen itu sebagai wujud keprihatinan atas meninggalnya 153 orang akibat kerusuhan suporter usai duel Arema FC vs Persebaya Surabaya pada lanjutan Liga 1 2022/2022.



Tragedi berdarah ini terjadi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022), setelah Arema FC selaku tuan rumah dikalahkan Persebaya yang merupakan musuh bebuyutan dengan skor 2-3.



Ratusan suporter Arema FC yang tidak terima dengan kekalahan ini lalu turun ke lapangan untuk meluapkan kekesalan. Sialnya, mereka terlibat bentrokan dengan pihak kepolisian.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menembakan gas air mata ke tribun penonton. Ini yang diduga membuat keadaan makin kacau dan tidak terkendali hingga akhirnya memakan ratusan korban jiwa.

Insiden yang belakangan disebut tragedi Kanjuruhan ini setidaknya menewaskan 153 orang. Sebagian karena terinjak-injak dan kehabisan napas karena terjebak antrean di pintu keluar.

PSSI ikut bersimpati atas peristiwa berdarah ini melalui postingan di twitter. Ini mendapat tanggapan dari warga net dengan menyampaikan beragam komentar.

Ada yang justru mengkritik PSSI karena dianggap tidak becus menyusun jadwal pertandingan Arema FC vs Persebaya. Sebab, laga itu tetap digelar diwaktu rawan.

Pasalnya, duel bertajuk Derby Jatim itu tetap berlangsung pukul 20.00 WIB. Padahal, sempat diusulkan untuk dimajukan jadi sore hari guna menghindari hal yang tidak diinginkan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More