Panpel Arema FC dan Security Officer Terancam Hukuman Pidana

Selasa, 04 Oktober 2022 - 18:07 WIB
Panitia Pelaksana (Panpel) dan Security Officer di Stadion Kanjuruhan bisa dijatuhi hukuman pidana / Foto: MPI
JAKARTA - Panitia Pelaksana (Panpel) dan Security Officer di Stadion Kanjuruhan bisa dijatuhi hukuman pidana. Itu sebagaimana disampaikan Ketua Komisi Disiplin PSSI , Erwin Tobing, Selasa (4/10/2022).

Komdis PSSI diketahui telah menjatuhkan sanksi berat kepada Panpel Arema (Abdul Haris) dan Security Officer di Stadion Kanjuruhan (Suko Sutrisno) tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup. Jika keputusan-keputusan itu dilanggar, maka hukuman lebih berat akan menanti.



Erwin Tobing menuturkan bahwa keduanya tak menutup kemungkinan bisa dijatuhi hukuman pidana. Namun ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan kepolisian.

BACA JUGA: Ini 5 Sanksi Lengkap Arema FC Terkait Tragedi Kanjuruhan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!