Jumat, TGIPF Laporkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Jokowi
Selasa, 11 Oktober 2022 - 20:32 WIB
JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta ( TGIPF ) bergerak cepat menyusun laporan investigasi tragedi Kanjuruhan. Rencananya TGIPF akan melimpahkan hasil temuan mereka ke Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga ketua TGIPF Mahfud MD mengatakan, mulai Rabu (12/10/2022), timnya segera melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan, dan rekomendasi sehingga diharapkan laporannya bisa diserahkan kepada bapak presiden pada hari Jumat pekan ini.
"Jadi, Kalau dulu kami minta satu bulan presiden menyatakan kalau bisa dua minggu, kami InsyaAllah lebih cepat lagi 10 hari saja artinya hari Jumat ini sudah bisa diserahkan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).
Saat ini, kata Mahfud, pihaknya tengah mengkonfirmasi soal kelemahan dan kesalahan Dalam standar peraturan pertandingan sepak bola.
"Tim sekarang sedang mengkonfirmasi beberapa hal yang dinilai sebagai kelemahan atau kesalahan di dalam penerapan standar peraturan yang semestinya dilaksanakan dalam pelaksanaan pertandingan," katanya.
Termasuk, kata Mahfud, mengenai bukti penting yang didapat saat TGIPF datang langsung ke Malang.
"Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di laboratorium," katanya.
"Misalnya menyangkut dengan kandungan gas air mata apakah kedaluwarsa itu berbahaya atau sejauh mana tingkat kebahayaannya lebih berbahaya atau tidak berbahaya daripada yang tidak kedaluwarsa," pungkasnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga ketua TGIPF Mahfud MD mengatakan, mulai Rabu (12/10/2022), timnya segera melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan, dan rekomendasi sehingga diharapkan laporannya bisa diserahkan kepada bapak presiden pada hari Jumat pekan ini.
"Jadi, Kalau dulu kami minta satu bulan presiden menyatakan kalau bisa dua minggu, kami InsyaAllah lebih cepat lagi 10 hari saja artinya hari Jumat ini sudah bisa diserahkan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).
Saat ini, kata Mahfud, pihaknya tengah mengkonfirmasi soal kelemahan dan kesalahan Dalam standar peraturan pertandingan sepak bola.
Baca Juga
"Tim sekarang sedang mengkonfirmasi beberapa hal yang dinilai sebagai kelemahan atau kesalahan di dalam penerapan standar peraturan yang semestinya dilaksanakan dalam pelaksanaan pertandingan," katanya.
Termasuk, kata Mahfud, mengenai bukti penting yang didapat saat TGIPF datang langsung ke Malang.
"Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di laboratorium," katanya.
"Misalnya menyangkut dengan kandungan gas air mata apakah kedaluwarsa itu berbahaya atau sejauh mana tingkat kebahayaannya lebih berbahaya atau tidak berbahaya daripada yang tidak kedaluwarsa," pungkasnya.
(sha)
tulis komentar anda