Deadlock! Liga 2 Tak Bisa Dilanjutkan, Menpora: Cuma Bisa Tunggu KLB PSSI

Senin, 30 Januari 2023 - 18:00 WIB
loading...
Deadlock! Liga 2 Tak Bisa Dilanjutkan, Menpora: Cuma Bisa Tunggu KLB PSSI
Deadlock! Liga 2 Tak Bisa Dilanjutkan, Menpora: Cuma Bisa Tunggu KLB PSSI. Foto: IST
A A A
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali menerima aspirasi dari perwakilan klub Liga 2. Setelah pertemuan tersebut, Amali mengatakan Liga 2 tak bisa dilanjutkan sebelum Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Menurut Menpora Zainudin Amali, Liga 2 tak bisa dilanjutkan saat ini merupakan kesimpulan yang dia tarik dari hasil pertemuan antara klub Liga 2, PSSI, dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) pada Selasa (24/1/2023) lalu.

"Tampaknya kompetisi Liga 2 belum bisa dilaksanakan. Tentunya (karena, red) melihat sikap yang disampaikan PT LIB dan PSSI," kata Menpora kepada awak media di Jakarta, Senin (30/1/2023).



Adapun, Amali mengatakan bahwa perwakilan klub Liga 2 yang didampingi Asosiasi Pesebakbola Profesional Indonesia (APPI) pada audiensi kali ini menaruh harapan besar kepadanya. Amali mengaku masih mencari jalan keluar yang terbaik.

"Tadi teman-teman (perwakilan klub Liga 2) menyampaikan harapan besar ditunjukkan kepada pemerintah (Kemenpora). Kemudian pemerintah pasti akan berkomunikasi dengan siapa pun yang akan menjadi pengurus (PSSI) nantinya," ujar Amali.

"Saya akan menyampaikan kepada pengurus dan melaporkan kepada Presiden tentang apa yang menjadi hasil diskusi kami ini," tambahnya.

Untuk diketahui, Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI sendiri dijadwalkan akan berlangsung pada 16 Februari 2023 mendatang. Namun, dia tidak bisa mengintervensi terhadap ketua umum PSSI yang baru nantinya untuk bisa segera melanjutkan Liga 2 sesuai yang sudah direncanakan.

"Posisi pemerintah hanya mencari jalan keluar, membantu, tetapi kami tidak bisa mengintervensi. Kami tidak bisa memaksakan besok harus ada kompetisi. Kalau itu namanya intervensi," pungkasnya.
(sto)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4554 seconds (0.1#10.140)