Usung 7 Jurus Perbaiki Sepak Bola Indonesia, LaNyalla: Kita Harus Kembali Juara Lagi
Minggu, 05 Februari 2023 - 16:00 WIB
loading...
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti saat menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua umum PSSI di Kantor PSSI, GBK Arena, Jakarta, Jumat (13/1/2023) / Foto: Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Bakal Calon Ketua Umum (Ketum) PSSI periode 2023-2027, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memiliki tujuh jurus perbaiki sepak bola Indonesia jika nanti terpilih. Ketua DPD RI itu mengusung tujuh program itu salah satunya demi Timnas Indonesia kembali meraih gelar juara.
LaNyalla Mattalitti merupakan salah satu kandidat kuat dari lima bakal calon Ketum PSSI periode 2023-2027. Adapun, pemilihan orang nomor satu di sepak bola Tanah Air itu pun bakal digelar pada 16 Februari 2023 mendatang dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.
Jauh sebelum pemilihan, LaNyalla Mattalitti memiliki misi yang diberi nama Tujuh langkah LNM (LaNyalla Mattalitti). Ketujuh langkah atau program kerja tersebut di antaranya yakni, pertama Technical Development.
BACA JUGA: Juergen Klopp Frustrasi Liverpool Dibantai Wolverhampton
Pada Technical Development ini, LaNyalla menginginkan peningkatan kualitas pemain, pelatih, wasit. Di mana, peningkatan tersebut nantinya berujung pada kualitas pertandingan/kompetisi.
LaNyalla Mattalitti merupakan salah satu kandidat kuat dari lima bakal calon Ketum PSSI periode 2023-2027. Adapun, pemilihan orang nomor satu di sepak bola Tanah Air itu pun bakal digelar pada 16 Februari 2023 mendatang dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.
Jauh sebelum pemilihan, LaNyalla Mattalitti memiliki misi yang diberi nama Tujuh langkah LNM (LaNyalla Mattalitti). Ketujuh langkah atau program kerja tersebut di antaranya yakni, pertama Technical Development.
BACA JUGA: Juergen Klopp Frustrasi Liverpool Dibantai Wolverhampton
Pada Technical Development ini, LaNyalla menginginkan peningkatan kualitas pemain, pelatih, wasit. Di mana, peningkatan tersebut nantinya berujung pada kualitas pertandingan/kompetisi.
Lihat Juga :