Dituduh Langgar Peraturan Finansial, Manchester City Keluarkan Pembelaan Sebanyak 79 Kata

Selasa, 07 Februari 2023 - 07:30 WIB
loading...
Dituduh Langgar Peraturan Finansial, Manchester City Keluarkan Pembelaan Sebanyak 79 Kata
Manchester City (Man City) menjadi sorotan karena diduga melanggar peraturan finansial (FFP). The Citizens lalu menyampaikan pernyataan yang berjumlah 79 kata. Foto: sportmk.ru
A A A
MANCHESTER - Manchester City (Man City) menjadi sorotan karena diduga melanggar peraturan finansial (FFP). The Citizens lalu menyampaikan pernyataan yang berjumlah 79 kata.



Dalam pernyataannya itu, pihak klub mengaku terkejut dengan tuduhan yang diajukan Liga Inggris. Ini sebabnya Man City akan melakukan pembelaan.

Sebelumnya, Liga Inggris mengungkapkan Man City dituding telah memanipulasi laporan keuangan. Mereka disebut telah melanggar peraturan lebih dari 100 kali.

Itu termasuk nilai pembelian pemain, gaji serta sponsporship. Data ini kabarnya didapat Liga Inggris setelah penyelidikan selama empat tahun.

Ini membuat Man City tercanam mendapat sanksi berat. Kemungkinan hukumannya bervariasi, mulai pengurangan poin, larangan transfer, pencopotan gelar dan yang paling berat di keluarkan dari Liga Inggris alias di degradasi secara paksa.

Kasus ini kabarnya sedang dirujuk ke komisi independen. Man City lalu meresponsnya dengan merilis pernyataan di situs resmi.

"Manchester City FC terkejut dengan dikeluarkannya dugaan pelanggaran Peraturan Liga Primer ini, terutama mengingat keterlibatan yang luas dan sejumlah besar materi terperinci yang disediakan EPL," tulis Man City

"Klub menyambut baik peninjauan masalah ini oleh Komisi independen. Untuk mempertimbangkan secara tidak memihak seluruh bukti tak terbantahkan yang ada untuk mendukung posisinya. Karena itu kami berharap masalah ini dihentikan untuk selamanya," lanjut Man City.

Disebutkan tim asuhan Pep Guardiola itu telah melanggar 113 peraturan Liga Inggris dan sekarang menghadapi 32 dakwaan berbeda.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1801 seconds (0.1#10.140)