Berantas Match Fixing, Erick Thohir Tingkatkan Kesejahteraan Wasit

Minggu, 16 April 2023 - 11:00 WIB
loading...
Berantas Match Fixing, Erick Thohir Tingkatkan Kesejahteraan Wasit
Ketum PSSI Erick Thohir terus memberantas match fixing dalam dunia sepak bola Indonesia. Erick meningkatkan kepedulian kepada para wasit. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) PSSI Erick Thohir terus memberantas match fixing dalam dunia sepak bola Indonesia. Dalam upaya terbarunya, Erick meningkatkan kepedulian kepada para wasit.

Para wasit mendapat keanggotaan asuransi kesehatan dan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Dengan ini para wasit akan menerima jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM).

”Upaya nyata dalam mengurai salah satu persoalan di sepak bola Indonesia yakni match fixing,” kata Ketua Umum (Ketum) Relawan Sahabat Setia Erick Thohir (Satset) Nabil Bintang, Minggu (16/4/2023).

Bagi wasit yang tidak bisa bekerja karena sakit, BPJS Ketenagakerjaan siap membayarkan 100% upahnya selama setahun dan selanjutnya 50% hingga sembuh. Para wasit juga bisa menerima dana hari tua dari BPJS Ketenagakerjaan jika memutuskan untuk menggantung peluit.

Melalui gebrakan ini para wasit tidak perlu lagi khawatir ketika cedera saat mengawal pertandingan dan ketika pensiun. Sebelumnya para wasit tidak pernah mendapat hak atas asuransi tersebut sehingga rentan mencari tambahan dana melalui match fixing yang dilakukan para mafia bola.

Pemberian asuransi untuk para wasit ini menjadi bagian dari transformasi dunia sepak bola Indonesia yang dilakukan oleh Erick Thohir. Dengan ini diharapkan dunia sepak bola Indonesia menjadi lebih bersih dari sebelumnya dan terhindar dari match fixing yang melibatkan para wasit.

“Hal ini membuktikan komitmen Pak Erick Thohir yang sangat serius untuk mengurai permasalahan sepak bola. Mulai dari kesejahteraan pihak-pihak yang bersinggungan dengan sepak bola, agar mereka tidak terjebak dengan match fixing, karena kebutuhan dasar mereka sudah terpenuhi,” terangnya.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3002 seconds (0.1#10.140)