PBSI Perketat Sistem Pendataan Usia Atlet

Sabtu, 15 Juli 2017 - 02:00 WIB
PBSI Perketat Sistem Pendataan Usia Atlet
PBSI Perketat Sistem Pendataan Usia Atlet
A A A
JAKARTA - Persatuan Bulu tangis Seluruh Indonesia (PBSI) memperketat sistem pendataan usia atlet. Program tersebut bertujuan untuk mencegah manipulasi data atau pencurian umur.

Melalui sebuah rapat di Cipayung tengah pekan lalu, PBSI memutuskan untuk melakukan pemutihan data terhadap 150 atlet yang usianya tidak sesuai. Rapat tersebut dipimpin langsung Kepala Bidang Keabsahan dan Sistem Informasi PP PBSI, Rachmat Setiyawan.

"(Pendataan usia atlet diharapkan -red) memberikan kontribusi dalam membangun prestasi bulutangkis Indonesia, dengan sinergi dan kerjasama yang dibangun maka kedepan praktek pencurian umur akan dapat diatasi secara permanen," kata Rachmat.

"Dengan optimalisasi Sistem Informasi PBSI dan dengan pengetatan pada proses approval data atlet diyakini akan meminimalkan kasus pencurian umur," lanjut Rachmat

Enam poin hasil rapat sistem pendataan usia atlet

1. Sepakat terhadap atlet yang terindikasi data kelahirannya tidak benar yang dibuktikan dengan temuan data ganda dan atau indikasi lainnya dianggap valid dan relevan akan diberi label hitam (blacklist sementara), dengan konsekuensi atlet tersebut berstatus non aktif pada S.I PBSI.
2. Sepakat terhadap atlet yang diblacklist sementara tidak dapat mengikuti seluruh kejuaraan baik tingkat lokal, nasional, maupun internasional dengan menggunakan data usai yang belum dinyatakan kebenarannya oleh instansi terkait dari hasil klarifikasi Bidang Keabsahan dan S.I PBSI dalam jangka waktu paling lama 6 bulan.
3. Sepakat terhadap atlet yang diberi label hitam (blacklist sementara) diperbolehkan mengikuti seluruh kejuaraan baik tingkat lokal, nasional maupun internasional dengan menggunakan asumsi usia sesuai dengan indikasi data yang disangkakan.
4. Sepakat terhadap atlet yang diberi label kuning yaitu atlet yang terindikasi ketidakbenaran data kelahiran namun masih membutuhkan tambahan data/informasi, apabila di kemudian hari ditemukan data yang memiliki validitas kuat, maka status atlet dimaksud akan diberi label hitam (blacklist sementara).
5. Sepakat diantara sesama Perkumpulan Bulutangkis (PB) Potensial untuk tidak saling menerima mutasi atlet yang diduga usia/data kelahirannya tidak benar.
6. Sepakat pada pelaksanaan rekruitmen penjaringan atlet (audisi) yang dilakukan oleh PB Potensial Wajib menggunakan Sistem Informasi PBSI serta melibatkan Tim Keabsahan dan SI PP PBSI untuk memverifikasi seluruh data kelahiran atlet peserta audisi tersebut.
(sbn)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5176 seconds (0.1#10.140)