Menpora Paparkan Realokasi Anggaran Terkait Pandemi Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menpora Zainudin Amali bersama Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dan jajaran Eselon I Kemenporamenggelar rapat kerja secara virtual dengan Komisi X DPR RI untuk membahas Revisi DIPA Kemenpora TA 2020 (Realokasi Anggaran dan Refocussing Kegiatan terkait Pandemi Covid-19 APBN TA 2020) di Situation Room, Lantai 9, Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (11/5/2020).
Dari hasil rapat tersebut, Komisi X DPR RI menyetujui pemotongan anggaran Kemenpora RI sebesar Rp.564.814.465.000 pada APBN TA 2020 berdasarkan Perpres Nomor 54/2020 Tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN TA 2020, SK Menkeu RI No. 189.1/KMK.02/2020 Tentang Perubahan Atas Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat TA 2020, dan Surat Menkeu No.S-302/MK.02/2020.
Dalam percepatan penanganan Covid-19, Kemenpora akan melakukan beberapa langkah, antara lain memberi edukasi pencegahan Covid-19, yakni menyelenggarakan webinar kepemudaan dan keolahragaan saat Pandemi Covid-19 secara rutin, berkerjasama dengan Fakultas Ilmu Keolahragaan di PTN, PB/PP, KONI, KOI, OKP, Pramuka, lintas K/L, Komisi X DPR-RI dan stakeholder Kemenpora lainnya.
Kemudian melakukan diskusi daring dengan berbagai tema kepemudaan dan olahraga di
media massa, media sosial, dan ketiga memberikan Public Service Announcement (PSA) dan video instruksional dengan menampilkan para atlet nasional, tokoh pemuda, wirausaha sukses untuk memberikan motivasi dan pelatihan.
Selain itu Kemenpora akan melakukan pengadaan bahan untuk APD, rapid test dan operasional RSON Cibubur dan PPITKON, memberikan fasilitasi/bantuan kepada stakeholder seperti fasilitasi perlengkapan latihan dan suplemen tambahan training at home atlit Pelatnas, PPLP di provinsi, Sekolah Khusus Olahragawan (SKO) seperti dumbell hexagonal, foam roller, matras, masker 3 ply, suplemen, hand sanitizer, thermo gun.
Kemenpora juga memberikan bantuan kepada induk cabor dan atlet pelatnas yang melaksanaan training from home. Dan Bantuan berupa barang seperti masker, hand sanitizer, thermo gun, suplemen/vitamin, dsb, dalam rangka pencegahan pandemik COVID-19 bagi pemuda berkebutuhan khusus, komunitas pemuda, organisasi kepemudaan, pemuda pelopor, pemuda relawan yang turut serta menangani COVID-19 di masyarakat.
Dari hasil rapat tersebut, Komisi X DPR RI menyetujui pemotongan anggaran Kemenpora RI sebesar Rp.564.814.465.000 pada APBN TA 2020 berdasarkan Perpres Nomor 54/2020 Tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN TA 2020, SK Menkeu RI No. 189.1/KMK.02/2020 Tentang Perubahan Atas Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat TA 2020, dan Surat Menkeu No.S-302/MK.02/2020.
Dalam percepatan penanganan Covid-19, Kemenpora akan melakukan beberapa langkah, antara lain memberi edukasi pencegahan Covid-19, yakni menyelenggarakan webinar kepemudaan dan keolahragaan saat Pandemi Covid-19 secara rutin, berkerjasama dengan Fakultas Ilmu Keolahragaan di PTN, PB/PP, KONI, KOI, OKP, Pramuka, lintas K/L, Komisi X DPR-RI dan stakeholder Kemenpora lainnya.
Kemudian melakukan diskusi daring dengan berbagai tema kepemudaan dan olahraga di
media massa, media sosial, dan ketiga memberikan Public Service Announcement (PSA) dan video instruksional dengan menampilkan para atlet nasional, tokoh pemuda, wirausaha sukses untuk memberikan motivasi dan pelatihan.
Selain itu Kemenpora akan melakukan pengadaan bahan untuk APD, rapid test dan operasional RSON Cibubur dan PPITKON, memberikan fasilitasi/bantuan kepada stakeholder seperti fasilitasi perlengkapan latihan dan suplemen tambahan training at home atlit Pelatnas, PPLP di provinsi, Sekolah Khusus Olahragawan (SKO) seperti dumbell hexagonal, foam roller, matras, masker 3 ply, suplemen, hand sanitizer, thermo gun.
Kemenpora juga memberikan bantuan kepada induk cabor dan atlet pelatnas yang melaksanaan training from home. Dan Bantuan berupa barang seperti masker, hand sanitizer, thermo gun, suplemen/vitamin, dsb, dalam rangka pencegahan pandemik COVID-19 bagi pemuda berkebutuhan khusus, komunitas pemuda, organisasi kepemudaan, pemuda pelopor, pemuda relawan yang turut serta menangani COVID-19 di masyarakat.
(ars)