Ini Nama Delapan Pebulutangkis Indonesia yang Dihukum BWF
loading...
A
A
A
KUALA LUMPUR - Federasi bulu tangkis dunia (BWF) menjatuhkan hukuman berat kepada delapan pebulutangkis Indonesia lantaran terlibat dalam pengaturan pertandingan atau match fixing. Kasus ini terkuak setelah BWF melakukan penyelidikan dari laporan whistleblower.
"Delapan pemain Indonesia yang saling mengenal, dan berkompetisi di kompetisi internasional level bawah sebagian besar di Asia hingga 2019, melanggar Integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan atau taruhan bulu tangkis," tulis BWF dalam pernyataannya Jumat (8/1/2021).
Baca juga : Delapan Pebulutungkis Indonesia Diskors BWF Akibat Match Fixing
Dalam rilisnya, BWF menyatakan jika kasus ini berawal dari laporan pada September 2017 lalu yang menyebutkan dugaan match fixing pada New Zealand Open 2017. Pelanggaran serupa juga diduga terjadi pada Scottish Open 2015 dan US Open 2017.
Kedelapan pemain sudah menjalani skorsing sejak Januari 2020 hingga keputusan dibuat melalui panel dengar pendapat independen. Hasilnya, tiga dari mereka diketahui telah mengoordinasikan dan mengatur pemain lain agar terlibat. Sebagai hukuman, mereka diskors dari semua kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup.
Baca juga : Bintang Muda Manchester United Dikabarkan Positif Covid-19
Lima orang lainnya diskors antara enam sampai 12 tahun dan denda masing-masing antara 3.000 dollar dan 12.000 dollar. Meski demikian, BWF masih memberikan kesempatan kepada pebulutangkis untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu 21 hari sejak pemberitahuan keputusan.
Berikut delapan nama pebulutangkis Indonesia yang dihukum BWF :
1. Hendra Tandjaya (BWF ID 74114)
2. Ivandi Danang (BWF ID 86766)
3. Androw Yunanto (BWF ID 97427)
4. Sekartaji Putri (BWF ID 99009)
5. Mia Mawarti (BWF ID 97080)
6. Fadilla Afni (BWF ID 71946)
7. Aditiya Dwiantoro (BWF ID 58746)
8. Agripinna Prima Rahmanto Putra (BWF ID 72715)
"Delapan pemain Indonesia yang saling mengenal, dan berkompetisi di kompetisi internasional level bawah sebagian besar di Asia hingga 2019, melanggar Integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan atau taruhan bulu tangkis," tulis BWF dalam pernyataannya Jumat (8/1/2021).
Baca juga : Delapan Pebulutungkis Indonesia Diskors BWF Akibat Match Fixing
Dalam rilisnya, BWF menyatakan jika kasus ini berawal dari laporan pada September 2017 lalu yang menyebutkan dugaan match fixing pada New Zealand Open 2017. Pelanggaran serupa juga diduga terjadi pada Scottish Open 2015 dan US Open 2017.
Kedelapan pemain sudah menjalani skorsing sejak Januari 2020 hingga keputusan dibuat melalui panel dengar pendapat independen. Hasilnya, tiga dari mereka diketahui telah mengoordinasikan dan mengatur pemain lain agar terlibat. Sebagai hukuman, mereka diskors dari semua kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup.
Baca juga : Bintang Muda Manchester United Dikabarkan Positif Covid-19
Lima orang lainnya diskors antara enam sampai 12 tahun dan denda masing-masing antara 3.000 dollar dan 12.000 dollar. Meski demikian, BWF masih memberikan kesempatan kepada pebulutangkis untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu 21 hari sejak pemberitahuan keputusan.
Berikut delapan nama pebulutangkis Indonesia yang dihukum BWF :
1. Hendra Tandjaya (BWF ID 74114)
2. Ivandi Danang (BWF ID 86766)
3. Androw Yunanto (BWF ID 97427)
4. Sekartaji Putri (BWF ID 99009)
5. Mia Mawarti (BWF ID 97080)
6. Fadilla Afni (BWF ID 71946)
7. Aditiya Dwiantoro (BWF ID 58746)
8. Agripinna Prima Rahmanto Putra (BWF ID 72715)
(abr)