Waketum Tegaskan Munas PB Jujitsu Indonesia Tidak Sesuai Mekanisme AD/ART Organisasi

Rabu, 26 Mei 2021 - 22:29 WIB
loading...
Waketum Tegaskan Munas PB Jujitsu Indonesia Tidak Sesuai Mekanisme AD/ART Organisasi
Ketum PBJI Laksdya TNI (Purn) Desi Albert Mamahit (kanan) dan Wakil Ketua Umum II PBJI Prayitno.
A A A
JAKARTA - Prayitno selaku Wakil Ketua Umum II Bidang Hubungan Luar Negeri bersama beberapa pengurus lainnya menyebut Musyawarah Nasional (Munas) Pengurus Besar Jujitsu Indonesia (PBJI) yang dijadwalkan berlangsung pada, Sabtu (29/5/2021) mendatang, tidak sesuai dengan mekanisme berorganisasi pada umumnya. Menurutnya, PBJI secara organisasi belum pernah mengadakan pertemuan dan rapat kerja, baik di daerah atau nasional (Rakernas), bahkan tidak pernah ada pembahasan apapun hingga muncul surat pemberitahuan sekaligus undangan Munas ke beberapa perguruan/klub belum lama ini.

Prayitno menyebut ada oknum pengurus yang mencoba mengambil kesempatan di masa pandemi seperti saat ini dengan mencoba untuk menggelar Munas tersebut. "Bagaimana mungkin kita mengadakan munas, toh kita tidak pernah ada pertemuan, bahkan tidak pernah ada kegiatan sehabis pelaksanaan Asian Games 2018. Kok tiba-tiba ada undangan Munas ke daerah-daerah, bahkan perguruan/perkumpulan diberikan hak untuk bisa memberikan suara, sangat aneh sekali," kata Prayitno dalam keterangan persnya, Rabu (26/5/2021).

BACA JUGA: Preview Villarreal vs Manchester United: Rintangan Ole!

Lebih jauh, Prayitno menyatakan jika sesuatu dipaksakan tidak akan membuahkan hasil yang baik. Ia pun mengajak semua pihak, termasuk mereka yang memaksakan Munas berpikir jernih dan cerdas.

"PB Jujitsu Indonesia ini organisasi olahraga resmi yang diakui Pemerintah, KONI dan KOI di mana ruang geraknya harus sesuai aturan yang berlaku. Kita harus taat asas dan menjaga etika berorganisasi. Jika tidak taat asas, organisasi itu menjadi liar, sehingga pelaksanaan Munas tersebut juga bisa disebut liar," sambung Prayitno.

Penegasan Prayitno itu pun diperkuat Edri Paduka Prapanca selaku Kabid Penelitian dan Pengembangan PBJI . Menurutnya, secara organisatoris dan etika terhadap perjanjian yang telah disepakati antara PBJSI dan PBJI sebelum Asian Games seharusnya bisa diselesaikan terlebih dahulu.

BACA JUGA: Jelang Final Liga Europa, Pendukung Man United Diserang, Tiga Luka

"Banyak pekerjaan rumah yang bisa didiskusikan dan diputuskan bersama saat rapat kerja atau rakernas. Terlebih hingga saat ini PBJI sama sekali belum mengadakan Kejuaraan Nasional atau seleksi nasional untuk menjaring atlet yang dipersiapkan menuju Sea Games mendatang," tutur Edri Paduka Prapanca.

“Musyawarah Nasional itu bukan sesuatu hal yang tabu sejauh tidak melanggar tatanan organisasi. Nah sekarang saya tanya apakah ada pemberitahuan resmi dan tertulis kepada seluruh anggota personalia PB,” tambah pria yang juga aktif sebagai pelatih Jujitsu di Jawa Barat itu.

Menanggapi bahwa Munas ini akan ikut dihadiri perwakilan KONI Pusat dan KOI, Prapanca menegaskan KONI Pusat dan KOI itu organisasi olahraga yang cukup besar dan tertua sehingga tidak mungkin akan terjebak pada kepentingan segelintir orang yang memancing di air keruh.

Munas yang diklaim dihadiri oleh seluruh Pengprov itu menurut Prapanca, tidak memiliki legalitas yang kuat. Pasalnya, banyak Pengprov yang memang belum terbentuk. "Tidak mungkin perguruan disamarkan sebagai suara Pengprov. Semoga KONI pusat bisa melihat hal ini, terlebih Munas dipaksakan secara virtual. Sudah ada beberapa contoh seperti PP. IBA MMA dan PB. Ferkhusi yang mencoba munas dan munaslub secara virtual, dan lihat hasilnya seperti apa," ungkap Prapanca.

Sementara itu, Sekjen II PBJI Subhan Prasandra mengatakan bahwa dirinya siap mengikuti keputusan terbaik secara organisasi. Ia menyampaikan bahwa induk cabang olahraga Jujitsu yang terbentuk saat ini merupakan peleburan dari dua organisasi besar Jujitsu di Tanah Air, yakni PBJI dan PBJSI.

"Melebur sesuai kesepakatan yang telah disepakati bersama sebelum melangkah sebagai anggota KONI pusat. Ia pun mengamini bahwa pentingnya diskusi dan rapat kerja dalam organisasi sehingga dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan atau justru merugikan orang lain. Apalagi ini organisasi selevel PB cabor," pungkas Subhan Prasandra.
(mirz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1902 seconds (0.1#10.140)