LADI Konfirmasi Dapat Undangan Rapat dari WADA untuk Selesaikan Sanksi

Rabu, 20 Oktober 2021 - 18:27 WIB
loading...
LADI Konfirmasi Dapat Undangan Rapat dari WADA untuk Selesaikan Sanksi
Menpora Zainudin Amali dan Menkeu Sri Mulyani, diundang rapat oleh WADA. Itu dimaksudkan untuk membahas sanksi yang diberikan kepada LADI. Foto: lembagaantidopingindonesia.org
A A A
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali dan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, diundang rapat oleh Badan Anti-Dopping Dunia ( WADA ). Itu dimaksudkan untuk membahas sanksi yang diberikan kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI).



Beberapa waktu lalu Indonesia mendapatkan peringatan dari WADA karena program test doping dianggap tidak berjalan dengan baik.

Setelah itu, Menpora menjanjikan akan segera menangani kasus dan segera memenuhi semua persyaratan dari WADA agar tidak terkena sanksi.

Sanksi yang dimaksud adalah larangan untuk menggelar kejuaran-kejuaran olahraga baik dalam level nasional maupun internasional. Selain itu, juga ada larangan pengibaran bendera Merah-Putih di berbagai ajang olahraga dunia.

Namun, ternyata ada masalah lain yang muncul dari segi adminstratif yang belum selesai sejak 2019 lalu. Alhasil, LADI pun diberi sanksi oleh WADA dan membuat bendera Merah-Putih tidak dikibarkan saat Indonesia menjuarai Piala Thomas 2020.

Wakil Ketua LADI, Rheza Maulana, menyatakan bahwa pihaknya pada Rabu (20/10/2021) telah menerima surat undangan rapat dari WADA untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Selain LADI, sejumlah pihak terkait seperti Menpora, Menkeu, Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Paralimpiade Nasional (NPC) juga diundang dalam rapat yang akan digelar pada Kamis (21/10/2021) itu.

“Saat ini kami baru mendapat surat dari WADA. Namun untuk hasilnya itu sedang kami bahas dengan pemerintah dimana besok akan dilakukan rapat besar antara WADA dan semua stakeholder terkait untuk membahas pending meters (hal-hal yang tertunda) yang ada,” kata Rheza saat dihubungi via telepon.

“Isi surat itu adalah tentang pembahasan pending meters secara menyeluruh terhadap seluruh stakeholders yang ada di Indonesia, termasuk KOI, KONI, Kementerian Keuangan,” imbuhnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6248 seconds (0.1#10.140)