Mulai Bengal, Arsenal Hukum Aubameyang Copot Ban Kapten

Selasa, 14 Desember 2021 - 21:30 WIB
loading...
Mulai Bengal, Arsenal...
Tindak indisipliner Pierre-Emerick Aubameyang berbuah sanksi/Foto/Eurosport
A A A
KASUARI - Tindak indisipliner Pierre-Emerick Aubameyang berbuah sanksi. Striker asal Gabon itu tak lagi menjadi kapten Arsenal dan tidak akan diturunkan saat The Gunners bentrok West Ham United, Kamis (16/12/2021) dini hari WIB.

Aubameyang diketahui melanggar peraturan yang dibuat klub, sehingga Pelatih Mikel Arteta harus mencoretnya dari daftar pemian vs West Ham.



Aubameyang kini tidak lagi didapuk sebagai kapten kesebelasan. Tak hanya itu, mantan pemain Borussia Dortmund tersebut juga tak akan dimainkan pada pertandingan selanjutnya.

“Menyusul pelanggaran indisipliner pekan lalu, Pierre-Emerick Aubameyang tidak akan menjadi kapten klub lagi. Dia juga tidak akan dipilih untuk laga melawan West Ham United,” bunyi pernyataan resmi klub, Selasa (14/12/2021).



Pemain asal Gabon itu diketahui terbang ke Prancis untuk menemui ibunya di Prancis. Dia menggunakan alasan tersebut kepada Arteta, dan pihak klub pun memberi izin.

Permasalahan datang, karena Aubameyang tidak segera kembali. Dia bepergian lebih lama dari yang seharusnya dan membuatnya terlambat untuk datang berlatih. Akibatnya, arsenal pun memberikan hukuman.

Oni bukan pertama kalinya Aubameyang mendapat sanksi akibat melanggar. Pada Maret lalu, dia tak datang latihan karena menjenguk ibunya yang sakit. Namun, dia menyalahgunakan kesempatan itu untuk kegiatan lain.

Kini, pihak Arsenal berharap semua anggota tim fokus menjalani persiapan. Mereka tidak mau ada pemain lainnya yang meniru aksi Aubameyang yang dianggap merugikan tim.

“Kami berharap pemain kami, terutama kapten, untuk bekerja sesuai dengan peraturan dan standar yang telah ada dan disepakati. Kami fokus untuk menghadapi pertandingan,|” lanjutnya.
(sha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1587 seconds (0.1#10.140)