Pamer Kemaluan, Patrich Wanggai Dilarang Main Plus Denda Puluhan Juta Rupiah
loading...
A
A
A
2. Tim Sriwijaya FC
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Persis Solo vs Sriwijaya FC
- Tanggal kejadian: 19 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton. Setelah selesai pertandingan ada lebih dari 1 orang suporter tim Sriwijaya FC turun dari tribun masuk ke dalam lapangan
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000
3. Panitia pelaksana, PT. Liga Indonesia Baru
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Persis Solo vs Sriwijaya FC
- Tanggal kejadian: 19 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan. Setelah selesai pertandingan ada lebih dari 1 orang suporter tim Sriwijaya FC turun dari tribun masuk ke dalam lapangan
- Hukuman: Denda Rp. 20.000.000
4. Pelatih kepala tim Sulut United, Sdr. Ricky Nelson Gideon Ndun
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Sulut United vs Martapura Dewa United
- Tanggal kejadian: 20 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap pemain lawan atau orang-orang selain dari perangkat pertandingan. Melanggar fairplay dengan cara melakukan penyerangan mendorong pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan mendampingi tim 2 pertandingan dan denda Rp. 10.000.000
5. Pemain tim Sulut United, Sdr. Patrich Steev Wanggai
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Sulut United vs Martapura Dewa United
- Tanggal kejadian: 20 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Memprovokasi masyarakat. Pada saat pergantian pemain, keluar lapangan melakukan gerakan tidak pantas dengan cara menunjukkan kemaluan meskipun menggunakan celana ke arah penonton
- Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp. 50.000.000
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Persis Solo vs Sriwijaya FC
- Tanggal kejadian: 19 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton. Setelah selesai pertandingan ada lebih dari 1 orang suporter tim Sriwijaya FC turun dari tribun masuk ke dalam lapangan
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000
3. Panitia pelaksana, PT. Liga Indonesia Baru
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Persis Solo vs Sriwijaya FC
- Tanggal kejadian: 19 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan. Setelah selesai pertandingan ada lebih dari 1 orang suporter tim Sriwijaya FC turun dari tribun masuk ke dalam lapangan
- Hukuman: Denda Rp. 20.000.000
4. Pelatih kepala tim Sulut United, Sdr. Ricky Nelson Gideon Ndun
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Sulut United vs Martapura Dewa United
- Tanggal kejadian: 20 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap pemain lawan atau orang-orang selain dari perangkat pertandingan. Melanggar fairplay dengan cara melakukan penyerangan mendorong pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan mendampingi tim 2 pertandingan dan denda Rp. 10.000.000
5. Pemain tim Sulut United, Sdr. Patrich Steev Wanggai
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Sulut United vs Martapura Dewa United
- Tanggal kejadian: 20 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Memprovokasi masyarakat. Pada saat pergantian pemain, keluar lapangan melakukan gerakan tidak pantas dengan cara menunjukkan kemaluan meskipun menggunakan celana ke arah penonton
- Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp. 50.000.000
(sha)