Pamer Kemaluan, Patrich Wanggai Dilarang Main Plus Denda Puluhan Juta Rupiah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tindakan tidak terpuji Patrich Wanggai berbuah sanksi Komite Disiplin PSSI. Pemain Sulut United itu mendapat larangan bermain selama dua pertandingan dan denda seniali Rp50.000.000 akibat pamer kemaluan.
Komdis mengumumkan hasil sidang pada Kamis (23/12/2021), dalam laman resmi PSSI, Jumat (24/12/2021). Setidaknya terdapat lima poin pelanggaran yang dibuat klub maupun panitia pelaksana Liga 2 2021/2022.
Namun, yang mencuri perhatian ada pada poin terakhir. Yang mana pada poin tersebut, Komdis menjatuhkan hukuman kepada Wanggai. Hukuman tersebut dijatuhkan karena aksinya yang dianggap memprovokasi masyarakat.
Seperti diketahui, pemain berusia 33 tahun itu melakukan pelanggaran disiplin lantaran memamerkan kemaluannya saat laga Sulut United melawan Dewa United. Kejadian tersebut terjadi ketika dirinya ditarik keluar untuk digantikan Dilivio Rychard.
Aksi tersebut membuatnya terkena sanksi larangan bermain sebanyak dua pertandingan. Tak hanya itu saja, Wanggai juga harus membayar uang senilai Rp50.000.000 atas aksi kontroversialnya itu.
Sulut United juga menjadi tim terbanyak yang diberikan sanksi oleh Komdis PSSI. Pasalnya, sang pelatih yaitu Ricky Nelson juga dijatuhi hukuman. Jenis pelanggarannya adalah tingkah laku buruk terhadap pemain lawan atau orang-orang selain dari perangkat pertandingan. Melanggar fairplay dengan cara melakukan penyerangan mendorong pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung
Aksinya tersebut terjadi saat pertandingan Sulut United vs Dewa United juga. Hasilnya, dia dijatuhi hukuman tidak dapat mendampingi timnya selama dua pertandingan. Ricky Nelson juga harus membayar denda senilai Rp10.000.000.
Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 21 Desember 2021:
1. Tim PSMS Medan
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: PSMS Medan vs Sulut United
- Tanggal kejadian: 16 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Melanggar aturan dengan masuknya tamu VIP ke ruang ganti tim PSMS Medan di mana tamu tersebut tidak terdaftar dalam daftar ofisial yang disahkan serta tidak ada di daftar susunan pemain (DSP) sebagai ofisial tim
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
2. Tim Sriwijaya FC
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Persis Solo vs Sriwijaya FC
- Tanggal kejadian: 19 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton. Setelah selesai pertandingan ada lebih dari 1 orang suporter tim Sriwijaya FC turun dari tribun masuk ke dalam lapangan
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000
3. Panitia pelaksana, PT. Liga Indonesia Baru
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Persis Solo vs Sriwijaya FC
- Tanggal kejadian: 19 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan. Setelah selesai pertandingan ada lebih dari 1 orang suporter tim Sriwijaya FC turun dari tribun masuk ke dalam lapangan
- Hukuman: Denda Rp. 20.000.000
4. Pelatih kepala tim Sulut United, Sdr. Ricky Nelson Gideon Ndun
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Sulut United vs Martapura Dewa United
- Tanggal kejadian: 20 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap pemain lawan atau orang-orang selain dari perangkat pertandingan. Melanggar fairplay dengan cara melakukan penyerangan mendorong pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan mendampingi tim 2 pertandingan dan denda Rp. 10.000.000
5. Pemain tim Sulut United, Sdr. Patrich Steev Wanggai
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Sulut United vs Martapura Dewa United
- Tanggal kejadian: 20 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Memprovokasi masyarakat. Pada saat pergantian pemain, keluar lapangan melakukan gerakan tidak pantas dengan cara menunjukkan kemaluan meskipun menggunakan celana ke arah penonton
- Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp. 50.000.000
Komdis mengumumkan hasil sidang pada Kamis (23/12/2021), dalam laman resmi PSSI, Jumat (24/12/2021). Setidaknya terdapat lima poin pelanggaran yang dibuat klub maupun panitia pelaksana Liga 2 2021/2022.
Namun, yang mencuri perhatian ada pada poin terakhir. Yang mana pada poin tersebut, Komdis menjatuhkan hukuman kepada Wanggai. Hukuman tersebut dijatuhkan karena aksinya yang dianggap memprovokasi masyarakat.
Seperti diketahui, pemain berusia 33 tahun itu melakukan pelanggaran disiplin lantaran memamerkan kemaluannya saat laga Sulut United melawan Dewa United. Kejadian tersebut terjadi ketika dirinya ditarik keluar untuk digantikan Dilivio Rychard.
Aksi tersebut membuatnya terkena sanksi larangan bermain sebanyak dua pertandingan. Tak hanya itu saja, Wanggai juga harus membayar uang senilai Rp50.000.000 atas aksi kontroversialnya itu.
Sulut United juga menjadi tim terbanyak yang diberikan sanksi oleh Komdis PSSI. Pasalnya, sang pelatih yaitu Ricky Nelson juga dijatuhi hukuman. Jenis pelanggarannya adalah tingkah laku buruk terhadap pemain lawan atau orang-orang selain dari perangkat pertandingan. Melanggar fairplay dengan cara melakukan penyerangan mendorong pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung
Aksinya tersebut terjadi saat pertandingan Sulut United vs Dewa United juga. Hasilnya, dia dijatuhi hukuman tidak dapat mendampingi timnya selama dua pertandingan. Ricky Nelson juga harus membayar denda senilai Rp10.000.000.
Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 21 Desember 2021:
1. Tim PSMS Medan
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: PSMS Medan vs Sulut United
- Tanggal kejadian: 16 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Melanggar aturan dengan masuknya tamu VIP ke ruang ganti tim PSMS Medan di mana tamu tersebut tidak terdaftar dalam daftar ofisial yang disahkan serta tidak ada di daftar susunan pemain (DSP) sebagai ofisial tim
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
2. Tim Sriwijaya FC
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Persis Solo vs Sriwijaya FC
- Tanggal kejadian: 19 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton. Setelah selesai pertandingan ada lebih dari 1 orang suporter tim Sriwijaya FC turun dari tribun masuk ke dalam lapangan
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000
3. Panitia pelaksana, PT. Liga Indonesia Baru
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Persis Solo vs Sriwijaya FC
- Tanggal kejadian: 19 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan. Setelah selesai pertandingan ada lebih dari 1 orang suporter tim Sriwijaya FC turun dari tribun masuk ke dalam lapangan
- Hukuman: Denda Rp. 20.000.000
4. Pelatih kepala tim Sulut United, Sdr. Ricky Nelson Gideon Ndun
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Sulut United vs Martapura Dewa United
- Tanggal kejadian: 20 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap pemain lawan atau orang-orang selain dari perangkat pertandingan. Melanggar fairplay dengan cara melakukan penyerangan mendorong pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan mendampingi tim 2 pertandingan dan denda Rp. 10.000.000
5. Pemain tim Sulut United, Sdr. Patrich Steev Wanggai
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Sulut United vs Martapura Dewa United
- Tanggal kejadian: 20 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Memprovokasi masyarakat. Pada saat pergantian pemain, keluar lapangan melakukan gerakan tidak pantas dengan cara menunjukkan kemaluan meskipun menggunakan celana ke arah penonton
- Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp. 50.000.000
(sha)