Menpora Zainudin Amali Sosialisasikan Undang-Undang Keolahragaan
Selasa, 14 Juni 2022 - 03:03 WIB
loading...
Menpora Zainudin Amali Sosialisasikan Undang-Undang Keolahragaan. Foto: IST
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali secara resmi melakukan kick off dimulainya Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan. Kegiatan ini berlangsung di hotel Pullman Central Park, Jakarta, Senin (13/6/2022).
Dalam kesempatan ini, Menpora Amali menyampaikan kegiatan sosialisasi UU Tentang Keolahragaan sangat penting dilakukan. Sebab, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara persis apa isi dan tujuan dari Undang-undang yang telah disahkan DPR 15 Februari 2022 tersebut.
Baca Juga: Implementasi DBON di SEA Games 2021 Vietnam Diapresiasi Ketua Komisi X DPR RI
“Oleh karena itu, kita perlu memulai untuk mensosialisasikan UU tentang Keolahragaan ini. Karena ini sudah dirumuskan dengan susah payah, kebijakan tentang olahraga atau sport policy kalau tidak dipahami oleh publik, maka tidak ada gunanya kita merumuskan kebijakan publik di bidang olahraga ini,” kata Menpora Amali.
Menpora Amali memaparkan, roh dari Undang-Undang Keolahragaan ini adalah Peraturan Presiden No 86/2021 Tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Dalam undang-undang ini terdapat banyak perubahan karena harus mengakomodir perkembangan yang ada di dunia olahraga.
Dalam kesempatan ini, Menpora Amali menyampaikan kegiatan sosialisasi UU Tentang Keolahragaan sangat penting dilakukan. Sebab, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara persis apa isi dan tujuan dari Undang-undang yang telah disahkan DPR 15 Februari 2022 tersebut.
Baca Juga: Implementasi DBON di SEA Games 2021 Vietnam Diapresiasi Ketua Komisi X DPR RI
“Oleh karena itu, kita perlu memulai untuk mensosialisasikan UU tentang Keolahragaan ini. Karena ini sudah dirumuskan dengan susah payah, kebijakan tentang olahraga atau sport policy kalau tidak dipahami oleh publik, maka tidak ada gunanya kita merumuskan kebijakan publik di bidang olahraga ini,” kata Menpora Amali.
Menpora Amali memaparkan, roh dari Undang-Undang Keolahragaan ini adalah Peraturan Presiden No 86/2021 Tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Dalam undang-undang ini terdapat banyak perubahan karena harus mengakomodir perkembangan yang ada di dunia olahraga.
Lihat Juga :