Menpora Zainudin Amali Sosialisasikan Undang-Undang Keolahragaan
Selasa, 14 Juni 2022 - 03:03 WIB
loading...
A
A
A
“Kalau ditanya singkatnya, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 ini rohnya itu adalah DBON. Jadi kalau kita implementasikan dengan serius dan secara bersama-sama kita kerjakan apa yang menjadi bagian dan tugas kita, insya Allah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 ini sukses,” harapnya.
Menpora mengungkapkan, nantinya UU Keolahragaan ini akan disosialisasikan di seluruh Indonesia dengan dipusatkan di perguruan tinggi. Stakeholder olahraga pun diminta untuk memahami undang undang ini karena sosialisasi ke masyarakat bukan hanya tugas Kemenpora tapi tugas bersama.
Hadir dalam kegiatan ini Pimpinan Komisi X DPR RI, Pejabat Eselon I dan II Kemenpora, Ketua Umum KONI, KOI, NPC, dan KORMI, Ketua Umum Induk Organisasi Cabang Olahraga, Ketua Umum Induk Organisasi Olahraga Fungsional dan Organisasi Profesi, Rektor/Akademisi, Organisasi Suporter Timnas, Ketum PWI Pusat, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga di seluruh provinsi yang hadir secara virtual.
Menpora mengungkapkan, nantinya UU Keolahragaan ini akan disosialisasikan di seluruh Indonesia dengan dipusatkan di perguruan tinggi. Stakeholder olahraga pun diminta untuk memahami undang undang ini karena sosialisasi ke masyarakat bukan hanya tugas Kemenpora tapi tugas bersama.
Hadir dalam kegiatan ini Pimpinan Komisi X DPR RI, Pejabat Eselon I dan II Kemenpora, Ketua Umum KONI, KOI, NPC, dan KORMI, Ketua Umum Induk Organisasi Cabang Olahraga, Ketua Umum Induk Organisasi Olahraga Fungsional dan Organisasi Profesi, Rektor/Akademisi, Organisasi Suporter Timnas, Ketum PWI Pusat, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga di seluruh provinsi yang hadir secara virtual.
(sto)
Lihat Juga :