Menpora Zainudin Amali Sosialisasikan Undang-Undang Keolahragaan
Selasa, 14 Juni 2022 - 03:03 WIB
loading...
A
A
A
“Perkembangan di dunia olahraga kita makin hari makin berkembang dan tuntutan terhadap peningkatan prestasi, kemudian adaptasi dengan industri olahraga dengan sport tourism itu makin hari makin berkembang. Kita tata secara perlahan-lahan, kita benahi tata kelolanya dan kita fokus (dalam pembinaan cabang olahraga),” jelas Menpora Amali.
Dijelaskan Menpora Amali , keberhasilan yang diraih Indonesia dalam ajang multi event SEA Games 2021 Vietnam tidak terlepas dari implementasi DBON dan UU Keolahragaan. Bahkan, hasil tersebut mendapat apresiasi dan penghargaan dari Presiden Joko Widodo.
“Tadi pagi bapak Presiden menyerahkan langsung penghargaan dan apresiasi kepada atlet kebanggaan kita di SEA Games dan beliau bahkan menyebut angka secara spesifik, angka peningkatan prestasi, dari 499 atlet yang dikirim 80 persen lebih menghasilkan medali, artinya undang-undang ini dan Perpres 86 tahun 2021 telah berada di jalur yang benar,” katanya.
Dalam DBON sendiri, telah ditetapkan 12 cabang olahraga unggulan yang dipertandingkan di olimpiade antara lain badminton, angkat besi, panjat tebing, panahan, menembak, karate, taekwondo, balap sepeda, atletik, renang, dayung, dan senam artistik.
Ada pula 2 cabang olahraga yang dipersipakan ketika Indonesia menjadi tuan rumah olimpiade yakni Pencak Silat dan Wushu dan 3 cabang olahraga yang didorong ke sport industry karena digandrungi masyarakat yakni sepak bola, bola voli dan bola basket.
Dijelaskan Menpora Amali , keberhasilan yang diraih Indonesia dalam ajang multi event SEA Games 2021 Vietnam tidak terlepas dari implementasi DBON dan UU Keolahragaan. Bahkan, hasil tersebut mendapat apresiasi dan penghargaan dari Presiden Joko Widodo.
“Tadi pagi bapak Presiden menyerahkan langsung penghargaan dan apresiasi kepada atlet kebanggaan kita di SEA Games dan beliau bahkan menyebut angka secara spesifik, angka peningkatan prestasi, dari 499 atlet yang dikirim 80 persen lebih menghasilkan medali, artinya undang-undang ini dan Perpres 86 tahun 2021 telah berada di jalur yang benar,” katanya.
Dalam DBON sendiri, telah ditetapkan 12 cabang olahraga unggulan yang dipertandingkan di olimpiade antara lain badminton, angkat besi, panjat tebing, panahan, menembak, karate, taekwondo, balap sepeda, atletik, renang, dayung, dan senam artistik.
Ada pula 2 cabang olahraga yang dipersipakan ketika Indonesia menjadi tuan rumah olimpiade yakni Pencak Silat dan Wushu dan 3 cabang olahraga yang didorong ke sport industry karena digandrungi masyarakat yakni sepak bola, bola voli dan bola basket.
Lihat Juga :