Jordi Amat Hijrah ke Malaysia, Ketua Komisi X DPR RI Dukung Proses Naturalisasi Dihentikan

Rabu, 29 Juni 2022 - 18:33 WIB
loading...
Jordi Amat Hijrah ke Malaysia, Ketua Komisi X DPR RI Dukung Proses Naturalisasi Dihentikan
Jordi Amat telah bergabung dengan Johor Darul Tazim (JDT). Kabar ini mendapat tanggapan dari Ketua Komisi X DPR RI. Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Jordi Amat telah resmi bergabung dengan klub Malaysia, Johor Darul Ta'zim (JDT). Kabar ini mendapat tanggapan dari Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda dan meminta agar proses naturalisasinya dihentikan.



Sesuai rumor yang beredar sebelumnnya, pemain keturunan Indonesia akhirnya memilih hijrah ke Negeri Jiran bersama JDT. Padahal, dia sempat diminta warga Tanah Air untuk tetap berkarier di Eropa.

Syaiful Huda segera memberikan respons melalui Instagram. Dia mengatakan setuju jika pemain kelahiran Spanyol itu tidak jadi di naturalisasi

"Saya setuju naturalisasi Jordi Amat dibatalkan. Kita minta STY (pelatih Shin Tae-yong) dan Kemenpora bersikap tegas," ucapnya.

Lebih lanjut, Syaiful Huda juga kurang setuju dengan program naturalisasi pemain yang belakangan gencar dilakukan PSSI. Sebab, dia menilai banyak pemain muda di Indonesia yang berpotensi.

"Sejak awal Saya kurang setuju naturalisasi pemain terutama di sepak bola. Saya masih meyakini masih banyak anak muda Indonesia yang berpotensi, hanya saja kita belum maksimal memetakan potensi calon pemain handal Indonesia," jelasnya.

Jordi Amat sejatinya jadi salah satu prioritas yang ingin di naturalisasi. Sebab, dia diharapkan bisa membantu perjuangan Timnas Indonesia, khususnya di Piala Asia 2023.



Dia sedang merampungkan proses naturalisasi dengan dua pemain lain, yaitu Sandy Walsh dan Shayne Pattynama. Tapi, dengan kondisi seperti ini, bukan tidak mungkin dia batal jadi warga negara Indonesia.

Jordi Amat Hijrah ke Malaysia, Ketua Komisi X DPR RI Dukung Proses Naturalisasi Dihentikan
(mirz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2527 seconds (0.1#10.140)