5 Tarif Pajak Tertinggi Pemain Sepak Bola di Liga Eropa: Ligue 1 Prancis Paling Menguras Kocek
loading...
A
A
A
Tingkat 4
Pemain dengan penghasilan 73.616 sampai 158.122 Euro dikenakan pajak sebesar 41 persen.
Tingkat 5
Pemain dengan penghasilan lebih dari 158.123 Euro dikenakan pajak sebesar 45 persen
2. Liga Italia
Para pemain domestik di Liga Italia membayar pajak sekitar 43 persen (tertinggi) dari pendapatannya. Kemudian, bagi pemain Italia yang bermain di liga asing juga dikenakan tarif pajak 25 persen.
Sedangkan pemain asing yang bermain di Liga Italia dikenakan pajak sekitar 23 persen. Berikut rinciannya.
Tingkat 1
Pemain dengan penghasilan 0 sampai 15.000 Euro dikenakan pajak sebesar 23 persen.
Tingkat 2
Pemain dengan penghasilan 15.001 sampai 28.000 Euro dikenakan pajak sebesar 27 persen.
Tingkat 3
Pemain dengan penghasilan 28.001 sampai 55.000 Euro dikenakan pajak sebesar 38 persen.
Tingkat 4
Pemain dengan penghasilan 55.001 sampai 75.000 Euro dikenakan pajak sebesar 41 persen.
Tingkat 5
Pemain dengan penghasilan lebih dari 75.000 Euro dikenakan pajak sebesar 43 persen.
Pemain dengan penghasilan 73.616 sampai 158.122 Euro dikenakan pajak sebesar 41 persen.
Tingkat 5
Pemain dengan penghasilan lebih dari 158.123 Euro dikenakan pajak sebesar 45 persen
2. Liga Italia
Para pemain domestik di Liga Italia membayar pajak sekitar 43 persen (tertinggi) dari pendapatannya. Kemudian, bagi pemain Italia yang bermain di liga asing juga dikenakan tarif pajak 25 persen.
Sedangkan pemain asing yang bermain di Liga Italia dikenakan pajak sekitar 23 persen. Berikut rinciannya.
Tingkat 1
Pemain dengan penghasilan 0 sampai 15.000 Euro dikenakan pajak sebesar 23 persen.
Tingkat 2
Pemain dengan penghasilan 15.001 sampai 28.000 Euro dikenakan pajak sebesar 27 persen.
Tingkat 3
Pemain dengan penghasilan 28.001 sampai 55.000 Euro dikenakan pajak sebesar 38 persen.
Tingkat 4
Pemain dengan penghasilan 55.001 sampai 75.000 Euro dikenakan pajak sebesar 41 persen.
Tingkat 5
Pemain dengan penghasilan lebih dari 75.000 Euro dikenakan pajak sebesar 43 persen.