Buntut Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, FIFA Bisa Tinjau Ulang Status Tuan Rumah Indonesia di Piala Dunia U-20 2023

Minggu, 02 Oktober 2022 - 03:04 WIB
loading...
Buntut Kerusuhan di...
Status Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 bisa ditinjau ulang oleh Federari Sepakbola Dunia (FIFA) / Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Status Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 bisa ditinjau ulang oleh Federari Sepakbola Dunia (FIFA). Ini menyusul kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pasca pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya pada laga bertajuk Derby Jawa Timur (Jatim), Sabtu (1/10/2022).

Pada laga lanjutan Liga 1 musim ini, Arema kalah dengan skor 2-3. Kekalahan itulah yang memantik emosi suporter tuan rumah.

Aremania langsung turun ke lapangan dari tribun penonton. Alhasil, mereka bentrok dengan petugas keamanan sembari melakukan perusakan di dalam stadion yang membuat kondisi menjadi tidak kondusif.

BACA JUGA: Breaking News: Liga 1 2022-2023 Resmi Dihentikan Selama 1 Pekan

Peristiwa tersebut dilaporkan sampai menelan korban jiwa. Belum diketahui berapa korban luka dan meninggal dalam insiden di Stadion Kanjuruhan.

Namun dalam beberapa laporan yang tersebar di media sosial, sedikitnya 40 orang meninggal dan jumlah tersebut masih bisa bertambah lagi. Angka tersebut sudah melebihi jumlah korban dari Tragedi Heysel yang terjadi pada 29 Mei 1985 dalam laga Liga Champions antara Liverpool dan Juventus.

Kala itu, tembok stadion Heysel runtuh dan menyebabkan 39 orang meninggal dunia. Dua hari berselang, FIFA pun langsung menjatuhkan hukuman larangan tampil di kompetisi Eropa kepada klub Inggris.

BACA JUGA: Persebaya Surabaya Sampaikan Duka Cita untuk Korban Meninggal di Stadion Kanjuruhan

Melihat tragedi berdarah ini, pengamat sepak bola Tanah Air, Akmal Marhali, menilai bisa jadi FIFA bakal meninjau ulang kembali kelayakan Indonesia untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, yang dijadwalkan bergulir pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023.

"Ingat tragedi Heysel, 29 mei 1985. Pada 31 Mei 1985 UEFA langsung menghukum klub Inggris tidak boleh terlubat dalam kompetisi Eropa selama Lima Tahun," kata Akmal saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (2/10/2022).

"Jumlah korban tewas sudah melebihi tragedi Heysel, 29 Mei 1985, Liverpool vs Juventus yang menewaskan 39 orang. Bukan mustahil status indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia ditinjau ulang," imbuhnya.

Meski demikian, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait jumlah korban luka maupun meninggal. Sementara itu, PSSI tengah melakukan investigasi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.

(yov)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1514 seconds (0.1#10.140)