5 Pihak yang Dianggap Ikut Bertanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan

Senin, 03 Oktober 2022 - 21:00 WIB
loading...
5 Pihak yang Dianggap Ikut Bertanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan ratusan orang ini terus jadi perhatian. Tentunya ada beberapa pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini. Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
A A A
MALANG - Tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan ratusan orang ini terus jadi perhatian. Tentunya harus ada pihak yang bertanggung jawab atas insiden selepas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya itu, Sabtu (1/10/2022).



Salah satu petaka dalam sepak bola dengan jumlah kematian terbanyak ini dipastikan akan menjadi sejarah kelam Indonesia untuk selamanya. Sebab, dunia internasional ikut mengetahui dan memberi tanggapan.

Kompetisi ikut terkena dampaknya. Pemberhentian Liga 1 2022/2023 telah dilakukan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo hingga evaluasi dan penyelidikan tragedi Kanjuruhan selesai.

Seluruh pihak yang terlibat tentu perlu bertanggung jawab. Ada 5 pihak yang dipercaya publik ikut bersalah atas tragedi Kanjuruhan :



1. Oknum Suporter

Kekalahan Arema atas Persebaya Surabaya diduga menjadi pemicu kuat kekecewaan suporter. Sayangnya mereka tak dapat membendung rasa kecewa itu dan langsung melampiaskannya.

Aksi kekecewaan suporter inilah yang menjadi pemicu utama tragedi itu. Setelah mendapat peringatan berupa tembakan gas air mata dari pihak keamanan mereka justru semakin menggila.

Beberapa oknum suporter bahkan hingga bertindak anarkis baik di dalam maupun di luar stadion. Ada beberapa mobil polisi dan tim keamanan yang dibakar dan dirusak.

2. Pihak Kepolisian

Menurut fakta yang telah terungkap, kebanyakan korban meninggal justru berada di tribun penonton. Padahal, mereka bukan suporter yang ikut turun ke lapangan.

Kebanyakan korban juga mengalami sesak nafas akibat kepanikan massal disusul gas air mata dari polisi. Gas itu ditembakkan ke tribun ketika suporter masih padat dan saling berhimpitan.

Kapolda Jatim Irjen, Pol Nico Afinta menjelaskan penembakan gas air mata itu dilakukan dengan terpaksa karena suporter yang telah bertindak anarkis dan menyerang petugas.

Penggunaan gas air mata ini pada dasarnya tidak diperbolehkan dalam aturan FIFA. Disinyalir, ini akibat kurangnya komunikasi antara PSSI dengan pihak kepolisian.

3. PSSI

Penembakan gas air mata yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini merupakan satu bentuk kurangnya koordinasi antara PSSI dengan Kepolisian.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap persepak bolaan di Indonesia, PSSI tidak seharusnya membiarkan kesalahan fatal itu.

Nyatanya, PSSI termasuk yang ikut disorot oleh netizen atas terjadinya petaka ini. Merek kini harus mempertanggung jawabkannya di hadapan FIFA. Karena tragedi Kanjuruhan ini telah menjadi salah satu yang terburuk di dunia.

4. PT Liga Indonesia Baru

PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) seolah tutup telinga dengan kritikan-kritikan banyak pihak terhadap jadwal pertandingan Liga 1. Mereka beberapa kali diminta untuk mengubah jadwal pertandingan agar tidak terlalu malam.

Pertandingan terlalu malam akan mempersulit proses evakuasi jika terhadi hal diinginkan. Laga Piala Presiden 2022 antara Persib Bandung kontra Persebaya di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) sebelum musim ini bergulir sudah menjadi bukti.

Namun PT LIB seolah tidak belajar dari kejadian pilu di GBLA tersebut. Laga dengan resiko tinggi tetap digelar pada malam hari.

Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita malah melontarkan pernyataan nyeleneh kala menanggapi permintaan Bonek untuk menggeser laga Persebaya ke sore hari.

Lukita mengatakan bahwa pihaknya harus manut pada urusan sponsorship, penyiaran dan rating televisi ketimbang keselamatan suporter.

“Semua penentuan waktu kick off sudah dikomunikasikan dengan broadcaster. Kerena broadcast butuh waktu untuk persiapan promo dan sebagainya,” kata Lukita kala dihubungi MNC Portal Indonesia awal Agustus silam

“Dalam hal ini, sepak bola Indonesia saat ini sudah menjadi industri. Tidak melulu aspek teknis atau pertandingan yang menjadi pertimbangan,” tambahnya.

“Tetapi, harus juga memperhatikan aspek komersial, kebutuhan sponsor, sampai dengan kecenderungan pasar atau penonton televisi” ujarnya lagi.

5. Panitia Pelaksana

Stadion Kanjuruhan Malang memiliki kapasitas 38 ribu penonton, faktanya panitia pelaksana justru mencetak 42 ribu tiket. Ini tentu menjadi pelanggaran prosedur pelaksanaan.

Selain mencetak tiket yang melebihi kapasitas stadion panitia pelaksana juga mengabaikan peringatan polisi, dimana pihak polisi meminta panitia untuk mencetak 25 ribu tiket saja.

Banyaknya tiket yang telah dicetak ini membuat Stadion Kanjuruhan penuh sesak akan penonton. Karena itulah desak desakan penonton karena kericuhan tak terhindarkan.

(mirz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3649 seconds (0.1#10.140)