Profil Abdul Haris, Ketua Panpel Arema Tersangka Tragedi Kanjuruhan yang Dihukum Komdis PSSI Seumur Hidup
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 22:02 WIB
loading...
A
A
A
Insiden kala itu ialah terdapat penonton yang masuk ke dalam lapangan sehingga pertandingan dihentikan. Kejadian ini membuat Komdis melakukan sidang pada 21 Januari 2010.
Dimana berujung pada pemberlakuan denda terhadap Singo Edan sebesar Rp50 juta dan satu laga tanpa kehadiran penonton.
Dalam hal ini Abdul Haris justru mencoba menyuap Hinca Panjaitan. Karena itulah panpel Arema ini terlibat kasus penyuapan yang membuatnya mendapat sanksi 20 tahun larangan aktif di sepak bola Indonesia.
Namun, tanpa sebab yang jelas Abdul Haris bebas dari hukumannya pada 2013. Akhirnya dia pun kembali menjadi panpel Arema.
Pada Selasa (4/10/2022), Komdis PSSI menjatuhkan sanksi seumur hidup tak boleh berkecimpung di sepak bola kepada Abdul Haris.
Dimana berujung pada pemberlakuan denda terhadap Singo Edan sebesar Rp50 juta dan satu laga tanpa kehadiran penonton.
Dalam hal ini Abdul Haris justru mencoba menyuap Hinca Panjaitan. Karena itulah panpel Arema ini terlibat kasus penyuapan yang membuatnya mendapat sanksi 20 tahun larangan aktif di sepak bola Indonesia.
Namun, tanpa sebab yang jelas Abdul Haris bebas dari hukumannya pada 2013. Akhirnya dia pun kembali menjadi panpel Arema.
Pada Selasa (4/10/2022), Komdis PSSI menjatuhkan sanksi seumur hidup tak boleh berkecimpung di sepak bola kepada Abdul Haris.
(sha)
Lihat Juga :