Jumat, TGIPF Laporkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Jokowi
Selasa, 11 Oktober 2022 - 20:32 WIB
loading...
Ketua TGIPF Mahfud MD memberi keterangan perkembangan investigasi tragedi Kanjuruhan/Foto/MPI Riana Rizkia
A
A
A
JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta ( TGIPF ) bergerak cepat menyusun laporan investigasi tragedi Kanjuruhan. Rencananya TGIPF akan melimpahkan hasil temuan mereka ke Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga ketua TGIPF Mahfud MD mengatakan, mulai Rabu (12/10/2022), timnya segera melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan, dan rekomendasi sehingga diharapkan laporannya bisa diserahkan kepada bapak presiden pada hari Jumat pekan ini.
Baca juga: Investigasi Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Panggil PSSI, PT LIB hingga Broadcaster
"Jadi, Kalau dulu kami minta satu bulan presiden menyatakan kalau bisa dua minggu, kami InsyaAllah lebih cepat lagi 10 hari saja artinya hari Jumat ini sudah bisa diserahkan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).
Saat ini, kata Mahfud, pihaknya tengah mengkonfirmasi soal kelemahan dan kesalahan Dalam standar peraturan pertandingan sepak bola.
Baca juga: Menpora Ogah Campuri Desakan Mundur Iwan Bule dari Ketum PSSI, Khawatir Indonesia Dapat Sanksi FIFA
"Tim sekarang sedang mengkonfirmasi beberapa hal yang dinilai sebagai kelemahan atau kesalahan di dalam penerapan standar peraturan yang semestinya dilaksanakan dalam pelaksanaan pertandingan," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga ketua TGIPF Mahfud MD mengatakan, mulai Rabu (12/10/2022), timnya segera melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan, dan rekomendasi sehingga diharapkan laporannya bisa diserahkan kepada bapak presiden pada hari Jumat pekan ini.
Baca juga: Investigasi Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Panggil PSSI, PT LIB hingga Broadcaster
"Jadi, Kalau dulu kami minta satu bulan presiden menyatakan kalau bisa dua minggu, kami InsyaAllah lebih cepat lagi 10 hari saja artinya hari Jumat ini sudah bisa diserahkan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).
Saat ini, kata Mahfud, pihaknya tengah mengkonfirmasi soal kelemahan dan kesalahan Dalam standar peraturan pertandingan sepak bola.
Baca juga: Menpora Ogah Campuri Desakan Mundur Iwan Bule dari Ketum PSSI, Khawatir Indonesia Dapat Sanksi FIFA
"Tim sekarang sedang mengkonfirmasi beberapa hal yang dinilai sebagai kelemahan atau kesalahan di dalam penerapan standar peraturan yang semestinya dilaksanakan dalam pelaksanaan pertandingan," katanya.
Lihat Juga :