Langgar Aturan Pembatasan Dana, Tim Red Bull Racing Kena Denda Rp108 Miliar

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 19:04 WIB
loading...
Langgar Aturan Pembatasan Dana, Tim Red Bull Racing Kena Denda Rp108 Miliar
FIA resmi menjatuhkan sanksi pada tim Red Bull Racing lantaran melanggar aturan pembatasan dana. Mereka wajib membayar denda sekaligus pengurangan waktu pengembangan mobil / Foto: Instagram Red Bull Racing
A A A
MEXICO CITY - FIA resmi menjatuhkan sanksi pada tim Red Bull Racing lantaran melanggar aturan pembatasan dana. Mereka wajib membayar denda sekaligus pengurangan waktu pengembangan mobil.

Red Bull Racing dinyatakan tidak patut pada aturan pembatasan dana di F1 yang baru dibentuk 2020 lalu. Mereka pun melanggar aturan pembatasan pengeluaran tim-tim F1 pada 2021.

Tercatat batas maksimal pengeluaran hanya 145 juta dolar AS atau Rp2,2 triliun pada 2021. Angka tersebut secara bertahap terus dikurangi 5 juta dolar (Rp77 miliar) setiap dua tahun.

BACA JUGA: Manajer Ducati Yakin 99 Persen Francesco Bagnaia Juara MotoGP 2022

Namun, dari hasil audit dan analisis FIA terdapat dua tim yang melanggar aturan itu pada 2021. Mereka adalah Aston Martin, dan Red Bull. Kedua tim pun seharusnya diberi hukuman berupa denda.

Namun, seperti pada laman F1, Jumat (28/10/2022), hukuman untuk Red Bull tidak hanya berupa denda. Mereka juga menerima sanksi pengurangan waktu pengembangan mobil.

Denda yang diterima Red Bull sendiri cukup besar. Mereka wajib membayar 7 juta dolar atau sekitar Rp108 miliar. Denda tersebut juga harus dibayarkan dalam waktu 30 hari.

BACA JUGA: Mulai Musim Ini, MotoGP Anugerahi 'Agostini Fan Award' untuk Overtake Terbaik

Selain itu, Red Bull juga mendapat hukuman pengurangan waktu pengembangan mobil. Lebih tepatnya, pengurangan 10 persen waktu pengetesan di terowongan angin (wind tunnel) dan CFD, yang sebelumnya juga telah dibatasi.

(yov)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1637 seconds (0.1#10.140)