Terkait Kontrak Pemain, Arema Bakal Ikuti Aturan PSSI dan FIFA

Kamis, 09 Juli 2020 - 01:05 WIB
loading...
Terkait Kontrak Pemain,...
Keputusan PSSI dan FIFA akan menjadi acuan Arema FC dalam negosiasi ulang kontrak pemain ketika Liga 1 2020 dilanjutkan lagi pada Oktober mendatang. Foto: liga-indonesia
A A A
MALANG - Keputusan PSSI dan FIFA akan menjadi acuan Arema F C dalam negosiasi ulang kontrak pemain ketika Liga 1 2020 dilanjutkan lagi pada Oktober nanti. Ini disampaikan General Manager (GM) Arema FC, Ruddy Widodo.

(Baca Juga: Coret Canelo, Tantang Andrade, Saunders: Aku Mau Tuntaskan Duel Ini )

Ruddy menegaskan pihaknya akan mengikuti peraturan perihal renegosiasi kontrak pemain. Sebab, PSSI telah menetapkan bahwa gaji pemain selama kompetisi dilanjutkan di masa pandemi virus Corona sebesar 50 persen dari nilai kontrak sebelumnya.

“Manajemen berpatokan pada surat PSSI sebagai dasar melakukan negosiasi dengan pemain. Jika di bawah nilai itu, ya Alhamdulillah. Hal itu sudah saya jelaskan kepada pemain. Surat dari FIFA negosiasi dilakukan tiga kali jika tidak menemui kata sepakat maka boleh pending,” jelas Ruddy.

Ruddy juga menjelaskan jika Arema FC memberi kebebasan kepada para pemainnya untuk memilih, apakah nantinya setuju atau tidak dengan besaran nilai kontrak saat renegosiasi. Ini agar tidak ada yang merasa dirugikan.

Dia juga mengatakan kalau pelatih Mario Gomez telah menetapkan batas waktu kepada para pemain Singo Edan kapan maksimal harus kembali kembali ke Malang dan mengikuti agenda latihan bersama.

(Baca Juga: Teka-teki Rencana Kepergian Lionel Messi dari Barcelona )

“Kalau pemain tidak setuju, ya tidak masalah berarti mereka tidak ikut latihan. Sementara pelatih telah memberitahu saya kalau dia telah memberikan batas waktu. Kapan pemain harus kembali untuk mengikuti latihan. Kalau tidak datang, ya tidak masalah,” tutupnya.
(mirz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1218 seconds (0.1#10.140)