Terkait Kontrak Pemain, Arema Bakal Ikuti Aturan PSSI dan FIFA
Kamis, 09 Juli 2020 - 01:05 WIB
loading...
Keputusan PSSI dan FIFA akan menjadi acuan Arema FC dalam negosiasi ulang kontrak pemain ketika Liga 1 2020 dilanjutkan lagi pada Oktober mendatang. Foto: liga-indonesia
A
A
A
MALANG - Keputusan PSSI dan FIFA akan menjadi acuan Arema F C dalam negosiasi ulang kontrak pemain ketika Liga 1 2020 dilanjutkan lagi pada Oktober nanti. Ini disampaikan General Manager (GM) Arema FC, Ruddy Widodo.
(Baca Juga: Coret Canelo, Tantang Andrade, Saunders: Aku Mau Tuntaskan Duel Ini )
Ruddy menegaskan pihaknya akan mengikuti peraturan perihal renegosiasi kontrak pemain. Sebab, PSSI telah menetapkan bahwa gaji pemain selama kompetisi dilanjutkan di masa pandemi virus Corona sebesar 50 persen dari nilai kontrak sebelumnya.
“Manajemen berpatokan pada surat PSSI sebagai dasar melakukan negosiasi dengan pemain. Jika di bawah nilai itu, ya Alhamdulillah. Hal itu sudah saya jelaskan kepada pemain. Surat dari FIFA negosiasi dilakukan tiga kali jika tidak menemui kata sepakat maka boleh pending,” jelas Ruddy.
Ruddy juga menjelaskan jika Arema FC memberi kebebasan kepada para pemainnya untuk memilih, apakah nantinya setuju atau tidak dengan besaran nilai kontrak saat renegosiasi. Ini agar tidak ada yang merasa dirugikan.
(Baca Juga: Coret Canelo, Tantang Andrade, Saunders: Aku Mau Tuntaskan Duel Ini )
Ruddy menegaskan pihaknya akan mengikuti peraturan perihal renegosiasi kontrak pemain. Sebab, PSSI telah menetapkan bahwa gaji pemain selama kompetisi dilanjutkan di masa pandemi virus Corona sebesar 50 persen dari nilai kontrak sebelumnya.
“Manajemen berpatokan pada surat PSSI sebagai dasar melakukan negosiasi dengan pemain. Jika di bawah nilai itu, ya Alhamdulillah. Hal itu sudah saya jelaskan kepada pemain. Surat dari FIFA negosiasi dilakukan tiga kali jika tidak menemui kata sepakat maka boleh pending,” jelas Ruddy.
Ruddy juga menjelaskan jika Arema FC memberi kebebasan kepada para pemainnya untuk memilih, apakah nantinya setuju atau tidak dengan besaran nilai kontrak saat renegosiasi. Ini agar tidak ada yang merasa dirugikan.
Lihat Juga :