Gugatan Ditolak BAORI, Penggugat Munas Perbasi Lanjut Terus

Rabu, 08 Juli 2020 - 22:11 WIB
loading...
A A A
Berdasar pengalaman saat mengikuti munas, kala itu dikatakannya ada beberapa interupsi. "Interupsi itu berjalan walaupun menjadi keputusan di munas. Menurut kami keputusan itu salah karena proses pembentukannya. Kita mempertanyakan itu. Kalau di munas mekanismenya benar, tidak akan ada gugatan seperti ini," bebernya.

Baginya, permasalahan hukum dan organisasi harus dibenahi. "Pengalaman periodesasi sebelumnya lah yang menjadi salah satu ukuran. Tidak ada kata terlambat untuk membenahi dan dimulai selesainya permasalahan hukum," katanya.

Saat ini, pihaknya menyebut masih menunggu salinan putusan dari BAORI. "Sekarang kami belum dapat salinan putusannya. Setelah dapat baru lah," ujarnya.

Samuel menambahkan, selama masih ada upaya hukum dalam pembuktian adanya penyimpangan prosedural organisasi dalam munas perbasi, terutama dalam penyeleksian calon ketua umum ketika pembentukan tim penjaringan. "Maka kita upayakan lanjut," ujarnya.
(mirz)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1424 seconds (0.1#10.140)