FIFA Larang Fans Inggris Gunakan Pakaian Tentara Salib

Jum'at, 25 November 2022 - 13:05 WIB
loading...
FIFA Larang Fans Inggris...
FIFA melarang penggemar Inggris untuk mengenakan pakaian tentara salib saat Inggris berhadapan melawan Amerika Serikat pada laga kedua penyisihan Grup B, Sabtu (26/11/2022) dini hari WIB / Foto: DailyMail
A A A
DOHA - FIFA melarang penggemar Inggris untuk mengenakan pakaian tentara salib saat Inggris berhadapan melawan Amerika Serikat pada laga kedua penyisihan Grup B, Sabtu (26/11/2022) dini hari WIB. Menurut beberapa laporan, kostum tentara salib berisiko menyinggung penduduk lokal di Qatar karena Perang Salib yang terjadi pada 1095 dan 1291.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan fans Inggris dilarang masuk Stadion Al Bayt oleh pihak keamanan lantaran mengenakan kostum tentara salib lengkap dengan pedang plastik dan perisai.

BACA JUGA: Sikap FIFA Melunak, Atribut LGBT Diizinkan Masuk Stadion di Sisa Pertandingan Piala Dunia 2022

Pengalaman buruk itu bisa saja terulang jika ada penggemar dari Tanah Raja Charles III ngotot mengenakan pakaian tentara salib saat The Three Lions menantang Amerika Serikat. Menurut laporan The Times seperti dikutip dari DailyMail, Jumat (25/11/2022), Kick It Out, kelompok kampanye anti-rasisme di sepak bola mengatakan pakaian tertentu, seperti kostum mewah yang mewakili ksatria atau tentara salib, mungkin tidak diterima di Qatar.

"Seperti yang disampaikan Kementerian Luar Negeri Inggris, yang dikeluarkan sebelum turnamen, menyatakan bahwa penggemar harus membiasakan diri dengan kebiasaan setempat, dan kami akan mendorong penggemar untuk mematuhi hal ini," tulis Kick It Out dalam pernyataan resminya.

BACA JUGA: Dunia Richarlison dan Pembuktian Kualitas

Aturan baru ini muncul setelah beberapa hari kritik meningkat atas penanganan pihak keamanan terhadap penggemar yang menggunakan atribut pelangi. Padahal pejabat di Qatar berulang kali menyatakan bahwa LGBT sudah diterima di Piala Dunia, meskipiun faktanya hubungan sesama jenis tetap dianggap ilegal di negara tersebut.

(yov)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1321 seconds (0.1#10.140)