LBH : Mafia Sepak Bola Ngirim Rp 25-50 Juta Per-Transaksi

Selasa, 16 Juni 2015 - 19:54 WIB
LBH : Mafia Sepak Bola...
LBH : Mafia Sepak Bola Ngirim Rp 25-50 Juta Per-Transaksi
A A A
JAKARTA - Meski masih mengumpulkan bukti-bukti adanya keterlibatan mafia sepak bola pada perjalanan Timnas Indonesia U-23 di ajang SEA Games 2015, Tim advokasi BS (pelapor) membeberkan jumlah nominal pada uang panas si kulit bundar mencapai puluhan juta rupiah per transaksi.

Dalam konfrensi persnya di Jakarta, Asep Komarudin dari LBH Pers yang membantu advokasi BS dalam leporannya ke Bareskrim, Selasa (16/6/2015) sore mengatakan, jumlah uang yang beredar dalam praktek mafia bola sangat besar. "Minimal ada 25 sampai 50 juta rupiah per-transfer," tuding Asep dalam keterangannya.

Sementara tudingan tersebut menjadi bola liar karena tidak dialamatkan ke perorangan maupun institusi tertentu. LBH juga mengatakan telah menyerahkan sejumlah nomor rekening ke Bareskrim Mabes Polri untuk ditindak-lanjuti. "Kami sudah mengirim delapan nomor rekening ke Bareskrim untuk mereka lacak," kata salah satu tim advokasi dari LBH Pusat, Isnur.

Seperti diberitakan sebelumnya, LBH membantu proses advokasi BS dalam laporannya ke Bareskrim, menyusul dugaan praktek mafia dalam perjalanan Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2015. BS, pelapor, merupakan mantan pemain sekaligus pelatih sepak bola di Indonesia. (Baca juga : BS Tokoh di Belakang Dugaan Pengaturan Skor Timnas U-23)
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1228 seconds (0.1#10.140)