Kuasa Hukum BS Pastikan Rekaman Telepon Mafia Bola Dilakukan di Hotel
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum BS dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Asep Komarudin memastikan kalau aksi telepon kliennya dan kemudian direkam itu dilakukan di sebuah hotel di bilangan Jakarta Selatan. Itu dilakukan BS untuk membuktikan kalau mafia sepak bola itu memang benar adanya.
Namun, pernyataan Asep ini berbeda dengan yang dilontarkan Sesmenpora Alfitra Salamm. Ia menegaskan kalau BS meneleponnya di Kemenpora.
Asep merupakan anggota tim dari LBH Pers yang pertama kali mengumumkan ke publik adanya rekaman percakapan terkait dugaan pengaturan skor (match fixing) saat Timnas U-23 bertanding di ajang SEA Games 2015 di Singapura. Rekaman tersebut yang kemudian dipermasalahkan proses pembuatannya.
Menurut Asep yang membantu advokasi BS, rekaman percakapan berdurasi tidak sampai 10 menit itu tidak dibuat di kantor Kemenpora, seperti yang dibeberkan Roy Suryo berdasarkan pendekatan teknologi informasi. Kata Asep, BS memang sengaja menelepon bandar untuk membuktikan adanya praktek pengaturan skor di Indonesia. "Percakapan saksi (BS -red) dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Selatan," terang BS ketika dihubungi, Kamis (2/7/2015).
Kendati hal itu sedikit memberi titik terang soal di mana pembuatan rekaman percakapan BS, namun di sisi lain keterangan itu menuai tanda tanya baru. Pasalnya, Sesmenpora Alfitra Salamm membenarkan pembuatan rekaman percakapan itu dilakukan di kantor Kemenpora.
"Memang benar kok kejadiannya seperti itu, di ruang rapat lantai 3. Malam-malam, sekitar jam 20.00 WIB. Saya memang dengar langsung BS telepon-teleponan dengan orang (bandar) itu. Selain saya ada staf khusus Faisol Riza," kata Alfitra saat dikonfirmasi wartawan.
Menteri Pemuda dan Olah raga (Menpora) Imam Nahrawi sendiri enggan menanggapi permasalahan ini. Saat dikonfirmasi Sindonews, Kamis (2/7/2015), Imam menolak menanggapi permasalahan tersebut. "Saya tidak tahu, maaf saya buru-buru," kata Imam saat hendak meninggalkan kantornya.
Sebelumnya diberitakan, Roy Suryo membuat pernyataan ke publik dengan menyebut bahwa rekaman percakapan mafia sepak bola dibuat di lantai tiga kantor Imam di jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta. Roy yang notabene pakar telematika menggunakan teknik analisis CDRI (Call Data Record Information) saat menyimpulkan lokasi pembuatan rekaman tersebut. (Baca juga : Rekaman Pengaturan Skor Dibuat di Kantor Menpora)
Namun, pernyataan Asep ini berbeda dengan yang dilontarkan Sesmenpora Alfitra Salamm. Ia menegaskan kalau BS meneleponnya di Kemenpora.
Asep merupakan anggota tim dari LBH Pers yang pertama kali mengumumkan ke publik adanya rekaman percakapan terkait dugaan pengaturan skor (match fixing) saat Timnas U-23 bertanding di ajang SEA Games 2015 di Singapura. Rekaman tersebut yang kemudian dipermasalahkan proses pembuatannya.
Menurut Asep yang membantu advokasi BS, rekaman percakapan berdurasi tidak sampai 10 menit itu tidak dibuat di kantor Kemenpora, seperti yang dibeberkan Roy Suryo berdasarkan pendekatan teknologi informasi. Kata Asep, BS memang sengaja menelepon bandar untuk membuktikan adanya praktek pengaturan skor di Indonesia. "Percakapan saksi (BS -red) dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Selatan," terang BS ketika dihubungi, Kamis (2/7/2015).
Kendati hal itu sedikit memberi titik terang soal di mana pembuatan rekaman percakapan BS, namun di sisi lain keterangan itu menuai tanda tanya baru. Pasalnya, Sesmenpora Alfitra Salamm membenarkan pembuatan rekaman percakapan itu dilakukan di kantor Kemenpora.
"Memang benar kok kejadiannya seperti itu, di ruang rapat lantai 3. Malam-malam, sekitar jam 20.00 WIB. Saya memang dengar langsung BS telepon-teleponan dengan orang (bandar) itu. Selain saya ada staf khusus Faisol Riza," kata Alfitra saat dikonfirmasi wartawan.
Menteri Pemuda dan Olah raga (Menpora) Imam Nahrawi sendiri enggan menanggapi permasalahan ini. Saat dikonfirmasi Sindonews, Kamis (2/7/2015), Imam menolak menanggapi permasalahan tersebut. "Saya tidak tahu, maaf saya buru-buru," kata Imam saat hendak meninggalkan kantornya.
Sebelumnya diberitakan, Roy Suryo membuat pernyataan ke publik dengan menyebut bahwa rekaman percakapan mafia sepak bola dibuat di lantai tiga kantor Imam di jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta. Roy yang notabene pakar telematika menggunakan teknik analisis CDRI (Call Data Record Information) saat menyimpulkan lokasi pembuatan rekaman tersebut. (Baca juga : Rekaman Pengaturan Skor Dibuat di Kantor Menpora)
(bbk)