Hot News, Imam Nahrawi Lakukan Pelanggaran HAM?

Rabu, 08 Juli 2015 - 19:24 WIB
Hot News, Imam Nahrawi...
Hot News, Imam Nahrawi Lakukan Pelanggaran HAM?
A A A
JAKARTA - Kemelut yang kembali membekap dunia sepak bola Indonesia lantaran langkah yang dilakukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akhirnya membuat komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manuasia (Komnas HAM), Siane Indriani angkat bicara. Menurut wanita yang juga pernah menjabat sebagai staf khusus Menteri BUMN di tahun 2000 ini, langkah yang dilakukan Menpora Imam Nahrawi dengan membekukan semua kegiatan PSSI, jelas berpotensi pada pelanggaran Hak Asasi Manusia.

''Dengan memutus sumber hidup mereka yang menggantungkan hidup pada sepak bola, jelas menjadikannya berpotensi melakukan pelanggaran HAM. Karena jelas dengan langkah tersebut, para pelaku sepak bola yang menggantungkan hidupnya dari sepak bola tidak lagi memiliki kesempatan untuk menafkahi diri dan keluarganya,'' ujar Siane kepada Sindonews, Rabu (8/7/2015).

Ya, langkah yang diambil Menpora dengan membekukan semua aktifitas PSSI, jelas berdampak besar terhadap banyak pelaku sepak bola di Indonesia. Ribuan pemain yang hanya bisa menggantungkan hidupnya dari lapangan hijau, kini harus memutar otak untuk mencari celah guna mendapatkan penghasilan lantaran klub yang mereka perkuat, memutuskan untuk membubarkan diri pasca terhentinya kompetisi.

Yang lebih disayangkan, Menpora sendiri saat ini seakan tutup mata melihat kesensaraan yang dialami para pelaku sepak bola di Indonesia. Buktinya, hingga saat ini Menpora tidak juga merealisasikan janjinya untuk bertanggung jawab penuh atas semua kerugian yang dialami semua pelaku olah raga akibat langkah fenomenalnya.

''Seharusnya, hal-hal seperti ini dipikir dulu dengan matang. Karena langkah ini memiliki dampak yag sangat kompleks,'' ujar Siane.

''Kita di sini tidak hanya bicara soal pemain dan pelatih, tapi ada banyak pedagang dan banyak lagi individu lainnya yang sangat menggantungkan hidup mereka pada sepak bola. Kalau hal ini terus dibiarkan, jelas ini menjadi sebuah pelanggaran HAM,'' tegasnya.
(rus)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1109 seconds (0.1#10.140)