Ini Pernyataan Komite Eksekutif, Terkait Pulihnya Aktivitas PSSI

Selasa, 14 Juli 2015 - 15:34 WIB
Ini Pernyataan Komite...
Ini Pernyataan Komite Eksekutif, Terkait Pulihnya Aktivitas PSSI
A A A
JAKARTA - Executive Committee (Exco) atau Komite Eksekutif PSSI merespons putusan PTUN yang membatalkan SK Menpora 01307/2015, dengan mengatur barisan untuk memulihkan kembali aktivitas sepak bola nasional. Menurut Exco, PSSI sebagai induk organisasi sepak bola Indonesia telah kembali ke keadaan semula. Dengan demikian, Exco akan melanjutkan kegiatan dan program PSSI yang sempat terhenti.

Exco PSSI juga menyikapi keputusan PTUN ini sebagai momentum untuk mengakhiri segala bentuk aktivitas yang kontraproduktif terhadap sepak bola Indonesia. Seperti telah digagas dan disarankan oleh Wakil Presiden RI, Pimpinan DPR RI, Komisi X DPR RI, dan Komnas HAM serta masyarakat sepakbola Indonesia.

Exco berpendapat, Persidangan PTUN telah memeriksa semua fakta dan pendapat saksi serta pendapat ahli dari kedua pihak, yang pada kesimpulannya telah menyatakan bahwa SK Menpora 01307/2015 tentang Sanksi Administratif berupa kegiatan olahraga PSSI yang tidak diakui, dibatalkan berikut semua produknya. (Baca juga: HOT NEWS : PSSI Kalahkan Menpora di PTUN)

Exco PSSI menghimbau Menpora menyikapi keputusan PTUN dengan bijak. Bukan soal menang atau kalah, tetapi sebagai momentum mengakhiri segala bentuk aktivitas yang kontraproduktif terhadap sepak bola nasional. Lalu, ditindaklanjuti dengan menemukan formulasi yang tepat dalam bingkai sinergitas demi membangun sepak bola Indonesia yang lebih baik. (Baca juga: Menang di PTUN, PSSI Gulirkan ISL dan Divisi Utama 2015/2016 Oktober)

Berikut perintah Exco PSSI kepada jajaran kesekjenan seperti dilansir laman resmi PSSI (pssi.org):


1. Menginstruksikan PT Liga Indonesia untuk mempersiapkan dan menyusun tahapan pelaksanaan Kompetisi ISL dan Divisi Utama musim kompetisi 2015/2016 yang rencananya digelar pada bulan Oktober 2015 mendatang. Sekaligus menyiapkan turnamen pramusim sebagai bagian dari persiapan agenda kompetisi.

2. Meneruskan kembali program Football Development sebagai bagian inti dari pembinaan dan pengembangan sepak bola Indonesia. Meliputi agenda pendidikan dan pelatihan teknik, pengembangan anggota PSSI dan peningkatan infrastruktur.

3. Menyiapkan dan menyusun kembali jadwal Kompetisi Amatir dan Kelompok Umur untuk musim kompetisi 2015/2016. Meliputi Liga Nusantara, Piala Soeratin, dan U-15 Nasional.

4. Menyiapkan pembentukan official Tim Nasional dan program pemusatan latihan dengan menyesuaikan kalender kegiatan Tim Nasional.

5. Melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah terkait dan Kepolisian RI sebagai bagian dari rencana program dan kegiatan PSSI.
(sha)
Berita Terkait
Skenario New Normal,...
Skenario New Normal, Bagaimana Nasib Sepak Bola Nasional?
HUT PSSI ke-90, Menpora...
HUT PSSI ke-90, Menpora Berharap Sepak Bola Nasional Tak Jalan di Tempat
Kanal Bola Apresiasi...
Kanal Bola Apresiasi Kemenpora dan PSSI Sosialisasikan Inpres Percepatan Pembangunan Sepak Bola
Covid-19 buat PSSI Jalan...
Covid-19 buat PSSI Jalan di Tempat, Sponsor Berhenti, dan Tidak Ada Pemasukan
APBN Mendukung Sepakbola...
APBN Mendukung Sepakbola Nasional, Ada Rp127,10 Miliar Mengalir ke PSSI
PSSI-Kemenpora Siapkan...
PSSI-Kemenpora Siapkan Database Raksasa Statistik Pemain Muda
Berita Terkini
Pemain Timnas Inggris...
Pemain Timnas Inggris Anthony Gordon Dikeroyok Media Spanyol
18 menit yang lalu
Jonathan David Hattrick,...
Jonathan David Hattrick, Kanada Hancurkan Qatar 6-0 di Piala Dunia 2026
19 menit yang lalu
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu ke Fase Gugur
32 menit yang lalu
Ayahanda Jatuh Sakit,...
Ayahanda Jatuh Sakit, Alasan Tangis Lionel Messi di Piala Dunia 2026
1 jam yang lalu
75 Gol dalam 24 Laga,...
75 Gol dalam 24 Laga, Piala Dunia 2026 Penuh Drama
1 jam yang lalu
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Mampukah Taegeuk Warriors Akhiri Kutukan?
2 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved