Hindari Pajak, Pengadilan Bekukan Aset Neymar

Sabtu, 26 September 2015 - 12:35 WIB
Hindari Pajak, Pengadilan...
Hindari Pajak, Pengadilan Bekukan Aset Neymar
A A A
SAO PAULO - Jelang laga kontra Las Palmas di Camp Nou, Sabtu (26/9/2015), penyerang Barcelona, Neymar Jr, tersandung masalah. Pengadilan Federal Sao Paolo, Brasil, membekukan aset Neymar dan keluarganya senilai 188,8 juta real Brasil atau sekitar 42 juta euro (Rp687 miliar), Jumat (25/9/2015).

Pembekuan aset itu terkait penggelapan pajak atas transfernya dari Santos ke Barcelona pada 2013, dan gaji sang pemain di klub Katalan itu. Dalam sebuah pernyataan, Hakim Carlos Muta mengatakan bahwa Neymar menyatakan pendapatannya hanya 19,6 juta real (Rp73 miliar), padahal lebih dari itu.

Pengadilan menyebutkan, pemain berusia 23 tahun diduga telah menghindari pajak senilai 63 juta real (Rp229 miliar) antara tahun 2011 dan 2013. "Neymar bertanggung jawab atas pernyataan yang dia keluarkan terkait pendapatannya," kata Muta dilansir Correio Braziliense.

Pengadilan telah memerintahkan 150% dari dana dibekukan untuk memastikan pembayaran dan denda atas dugaan penggelapan pajak. Selain itu, Pengadilan juga akan membekukan aset Neymar Sr serta perusahaannya antara lain Neymar Sport e Marketing, N & N Consultoria Esportiva e Empresarial, dan N & N Administracao de Bens Participacoes e Investimentos.

Iagaro Jung Martins, auditor lembaga pajak Federal Brasil, mengatakan Neymar tidak akan masuk penjara jika dia membayar semua utangnya. "Undang-undang di Brasil tidak terlalu keras. Jika Neymar membayar utangnya, dia sangat mungkin untuk bebas dari hukuman lainnya," kata Martins.
(sha)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9401 seconds (0.1#10.140)