Soal Alexis Sanchez, Timnas Chile Dirugikan Arsenal
A
A
A
SANTIAGO - Tim nasional Chile sedang harap-harap cemas dengan kondisi pemainnya, Alexis Sanchez. Penyerang berusia 26 tahun itu mengalami cedera pangkal paha yang ia dapatkan saat membela Arsenal di laga kontra Manchester United, Minggu (4/10/2015) lalu.
Staf medis Arsenal menduga bahwa Sanchez hanya mengalami cedera ringan. Namun untuk memastikan kondisinya, ia diterbangkan ke Chile guna diperiksa lebih lanjut oleh dokter Timnas negaranya.
Jika cedera sang pemain parah, Chile tentu merasa dirugikan. Sebab, mereka bakal melakoni dua laga berat di babak kualifikasi Piala Dunia 2018.
Pada 9 Oktober 2015, Chile akan bertarung dengan Brasil. Lima hari kemudian, mereka akan berhadapan dengan Peru. Jika Sanchez absen, kekuatan di lini depan Chile tentunya akan berkurang. Hal itu bisa dilihat dari catatan 11 gol Chile di lima laga terakhirnya. Hanya Sanchez, striker yang bisa menjebol gawang lawan. Sedangkan gol lainnya justru tercipta dari pemain yang beroperasi sebagai gelandang.
Meski demikian, Sanchez tetap disertakan ke dalam skuat Chile. Keputusan final soal kondisi sang pemain akan diumumkan pada Kamis (8/10/2015).
Staf medis Arsenal menduga bahwa Sanchez hanya mengalami cedera ringan. Namun untuk memastikan kondisinya, ia diterbangkan ke Chile guna diperiksa lebih lanjut oleh dokter Timnas negaranya.
Jika cedera sang pemain parah, Chile tentu merasa dirugikan. Sebab, mereka bakal melakoni dua laga berat di babak kualifikasi Piala Dunia 2018.
Pada 9 Oktober 2015, Chile akan bertarung dengan Brasil. Lima hari kemudian, mereka akan berhadapan dengan Peru. Jika Sanchez absen, kekuatan di lini depan Chile tentunya akan berkurang. Hal itu bisa dilihat dari catatan 11 gol Chile di lima laga terakhirnya. Hanya Sanchez, striker yang bisa menjebol gawang lawan. Sedangkan gol lainnya justru tercipta dari pemain yang beroperasi sebagai gelandang.
Meski demikian, Sanchez tetap disertakan ke dalam skuat Chile. Keputusan final soal kondisi sang pemain akan diumumkan pada Kamis (8/10/2015).
(bep)