Pemerintah & PSSI Diminta Lebur di Tim Ad-hoc
A
A
A
JAKARTA - Kementrian Pemuda dan Olah raga (Kemenpora) diminta bersinergi bersama Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dalam wadah yang sudah disediakan FIFA, yakni tim Ad-Hoc. Jika berjalan, ini adalah kali pertama dua unsur tersebut melebur guna memecah kebuntuan sepak bola nasional.
Awal bulan ini, Badan Sepak Bola Dunia (FIFA) mengirim delegasi ke Jakarta untuk bertemu Presiden Joko Widodo dan PSSI guna mendiskusikan jalan keluar pencabutan sanksi. Dari dua hari kunjungannya ke Tanah Air, FIFA tegas meminta Pemerintah dan PSSI bekerjasama dalam tim Ad-Hoc yang dikomando sendiri oleh FIFA.
Sayangnya, sehari setelah kunjungan delegasi itu, Kemenpora mengeluarkan pernyataan mengejutkan dengan menyebut FIFA melanggar komitmen bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka. Saat itu, kata Kemenpora, FIFA setuju menyerahkan masalah sepak bola sepenuhnya pada pemerintah.
Dilibatkannya unsur PSSI dalam tim Ad-hoc nampaknya tidak bisa diterima oleh pemerintah. Melalui surat No. 69/ Kom-Publik/Kemenpora/10/2015, Kemenpora dengan tegas menolak campur tangan PSSI dalam niat pemerintah menyelesaikan masalah sepak bola.
"Bahwasanya FIFA dan AFC akan membentuk suatu komite, itu dipersilakan saja, namun (tim Ad Hoc dan tim kecil -red) itu secara terpisah," demikian kutipan pernyataan resmi Kemenpora.
Sikap tersebut disayangkan oleh anggota Komite Etik PSSI, Haryo Yuniarto. Kepada wartawan, mantan Ketua Badan Olah raga Profesional Indonesia (BOPI) melihat sikap Kemenpora tidak membawa sepak bola nasional keluar dari kebuntuan.
"Karena pemerintah malah membuat tim sendiri. Maka jika nantinya FIFA menambah sanksi terhadap sepakbola kita bagaimana? Ini semua akibat kesalahan dan kebodohan pemerintah tidak menjalankan apa yang diinginkan FIFA," kata Haryo, Kamis (12/11/2015).
Sementara pemerintah terus berkeras, tenggat waktu untuk mengumpulkan nama-nama yang diutus mengisi tim Ad-hoc FIFA semakin dekat. Saat tiba di Jakarta, FIFA meminta semua unsur yang ditunjuk masuk dalam tim itu menyetorkan nama paling lambat 13 November 2015.
Bukan tidak mungkin FIFA akan menjatuhkan sanksi lain jika nama-nama perwakilan unsur yang diminta tidak segera disetorkan. (Baca juga : Tim Kecil Akan Diisi 9 Orang Berasal dari Semua Komponen)
Awal bulan ini, Badan Sepak Bola Dunia (FIFA) mengirim delegasi ke Jakarta untuk bertemu Presiden Joko Widodo dan PSSI guna mendiskusikan jalan keluar pencabutan sanksi. Dari dua hari kunjungannya ke Tanah Air, FIFA tegas meminta Pemerintah dan PSSI bekerjasama dalam tim Ad-Hoc yang dikomando sendiri oleh FIFA.
Sayangnya, sehari setelah kunjungan delegasi itu, Kemenpora mengeluarkan pernyataan mengejutkan dengan menyebut FIFA melanggar komitmen bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka. Saat itu, kata Kemenpora, FIFA setuju menyerahkan masalah sepak bola sepenuhnya pada pemerintah.
Dilibatkannya unsur PSSI dalam tim Ad-hoc nampaknya tidak bisa diterima oleh pemerintah. Melalui surat No. 69/ Kom-Publik/Kemenpora/10/2015, Kemenpora dengan tegas menolak campur tangan PSSI dalam niat pemerintah menyelesaikan masalah sepak bola.
"Bahwasanya FIFA dan AFC akan membentuk suatu komite, itu dipersilakan saja, namun (tim Ad Hoc dan tim kecil -red) itu secara terpisah," demikian kutipan pernyataan resmi Kemenpora.
Sikap tersebut disayangkan oleh anggota Komite Etik PSSI, Haryo Yuniarto. Kepada wartawan, mantan Ketua Badan Olah raga Profesional Indonesia (BOPI) melihat sikap Kemenpora tidak membawa sepak bola nasional keluar dari kebuntuan.
"Karena pemerintah malah membuat tim sendiri. Maka jika nantinya FIFA menambah sanksi terhadap sepakbola kita bagaimana? Ini semua akibat kesalahan dan kebodohan pemerintah tidak menjalankan apa yang diinginkan FIFA," kata Haryo, Kamis (12/11/2015).
Sementara pemerintah terus berkeras, tenggat waktu untuk mengumpulkan nama-nama yang diutus mengisi tim Ad-hoc FIFA semakin dekat. Saat tiba di Jakarta, FIFA meminta semua unsur yang ditunjuk masuk dalam tim itu menyetorkan nama paling lambat 13 November 2015.
Bukan tidak mungkin FIFA akan menjatuhkan sanksi lain jika nama-nama perwakilan unsur yang diminta tidak segera disetorkan. (Baca juga : Tim Kecil Akan Diisi 9 Orang Berasal dari Semua Komponen)
(bbk)