Jorjoran Bonus Rp2 M bagi Peraih Emas PON Cederai Sportivitas Olahraga

Rabu, 10 Februari 2016 - 03:11 WIB
Jorjoran Bonus Rp2 M...
Jorjoran Bonus Rp2 M bagi Peraih Emas PON Cederai Sportivitas Olahraga
A A A
YOGYAKARTA - DI Yogyakarta tidak terlalu merisaukan wacana jorjoran bonus Rp2 miliar bagi peraih emas PON XIX yang dijanjikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kendati dijanjikan satu medali emas akan dihargai Rp2 miliar sebagai bonus di luar asas kepatutan, DIY tidak bisa melakukan apa pun jika kebijakan tersebut direalisasikan.

Wakil Ketua I KONI DIY M Zaelani menyebut, banyak kemungkinan negatif yang akan muncul jika benar atlet akan mendapatkan bonus Rp2 miliar jika meraih medal emas PON. "Banyak yang bisa terjadi. Tidak mau berandai-andai, tapi dari semua yang paling mungkin terjadi adalah sportivitas menjadi hilang. Tapi jika pemberian bonus itu benar terjadi kita juga tidak bisa berbuat apa-apa,"tandas Zaelani, Selasa (9/2).

Mantan Wakil Bupati Sleman tersebut justru menyebut, ada yang tidak beres dalam pembahasan APBD DKI Jakarta jika rencana bonus satu emas PON diharga Rp2 miliar lolos. Upaya pengawasan dari DPRD sebagai representasi masyarakat disebutnya sangat mungkin tidak berjalan dengan baik.

Disinggung mengenai kekawatiran adanya atlet bermain tidak fair dengan memanfaatkan bonus yang berlimpah, Zaelani menyebut kekawatira tersebut adalah milik daerah yang mengincar posisi juara umum. "DKI dan Jawa Barat sebagai tuan rumah tentu ingin menjadi juara umum. Hal seperti ini pasti akan menjadi masalah," tandasnya.

DIY menurutnya, lebih memilih untuk memaksimalkan pembinaan atlet yang sudah dimiliki saat ini. Pembinaan disebutnya, menjadi modal yang cukup kuat untuk mendorong atlet bisa berprestasi secara benar dan sportif. "Kalau mau kaya raya, atlet harus berprestasi setinggi-tingginya sehingga bisa ikut turnamen internasional bukan dengan cara pintas yang tidak sportif," tambahnya.

Disinggung mengenai bonus untuk atlet DIY Zaelani menyebut, hal tersebut menjadi kewenangan dari pemerintah daerah. Bonus dikeluarkan dengan mempergunakan SK dari Gubernur sebagar dasar hukum, sehingga pemberian bonus untuk atlet PON DIY sangat tergantung dari Pemda DIY.

Saat ini, KONI DIY baru bisa mendapatan alokasi Rp20 miliar dari Pemda DIY di APBD 2016. Dana tersebut hanya akan dipergunakan untuk persiapan hingga keberangkatan ke PON XIX di Jawa Barat. Disebut-sebut dana tersebut masih kurang dan menjadikan KONI DIY masih harus memutar otak untuk mencari tambahan.
(aww)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1239 seconds (0.1#10.140)