Komite Ad Hoc Akan Temui Presiden Jokowi, Bahas SK Pembekuan?
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komite Ad Hoc Agum Gumelar mengaku tengah menunggu undangan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam beberapa jam ke depan. Agum mengklaim pertemuan nantinya membahas soal pencabutan SK Pembekuan PSSI oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Saya menunggu panggilan dari Presiden. Kabarnya seperti itu, pembekuan PSSI akan dicabut," ujar Agum kepada wartawan, usai rapat dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Senin (22/2/2016).
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Istana, kapan persisnya Presiden Jokowi akan melakukan pertemuan dengan Komite Ad Hoc. Namun dalam rapat dengan Komisi X DPR, Agum menjelaskan soal situasi sepak bola Tanah Air pascapembekuan oleh Kemenpora.
Dalam rapat tersebut, Komite Ad Hoc menjelaskan bahwa dampak dari sanksi FIFA tidak boleh lebih meluas. Pasalnya, Indonesia akan mengikuti sejumlah event sepakbola internasional dalam beberapa waktu mendatang, seperti di ajang SEA Games 2017 di Malaysia dan Asian Games 2018 di rumah sendiri.
Indonesia juga sudah terbukti tidak bisa mengikuti kualifikasi Piala Dunia 2018, kualifikasi Piala Asia 2015 lalu dan Piala AFC 2015 hingga program-program pengembangan kepelatihan dan wasit. Tidak hanya itu saja, kompetisi reguler sepak bola Indonesia, ISL terhenti.
DPR sendiri belum bisa mengambil langkah konkret setelah menerima Komite Ad Hoc dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut. Komisi X DPR hanya akan meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenpora, untuk mengambil langkah-langkah strategis sebelum Kongres FIFA tanggal 26 Februari 2016.
"Saya menunggu panggilan dari Presiden. Kabarnya seperti itu, pembekuan PSSI akan dicabut," ujar Agum kepada wartawan, usai rapat dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Senin (22/2/2016).
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Istana, kapan persisnya Presiden Jokowi akan melakukan pertemuan dengan Komite Ad Hoc. Namun dalam rapat dengan Komisi X DPR, Agum menjelaskan soal situasi sepak bola Tanah Air pascapembekuan oleh Kemenpora.
Dalam rapat tersebut, Komite Ad Hoc menjelaskan bahwa dampak dari sanksi FIFA tidak boleh lebih meluas. Pasalnya, Indonesia akan mengikuti sejumlah event sepakbola internasional dalam beberapa waktu mendatang, seperti di ajang SEA Games 2017 di Malaysia dan Asian Games 2018 di rumah sendiri.
Indonesia juga sudah terbukti tidak bisa mengikuti kualifikasi Piala Dunia 2018, kualifikasi Piala Asia 2015 lalu dan Piala AFC 2015 hingga program-program pengembangan kepelatihan dan wasit. Tidak hanya itu saja, kompetisi reguler sepak bola Indonesia, ISL terhenti.
DPR sendiri belum bisa mengambil langkah konkret setelah menerima Komite Ad Hoc dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut. Komisi X DPR hanya akan meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenpora, untuk mengambil langkah-langkah strategis sebelum Kongres FIFA tanggal 26 Februari 2016.
(sha)