Asprov PSSI Tolak KLB, Kemenpora: Itu Hak Mereka

Rabu, 23 Maret 2016 - 23:01 WIB
Asprov PSSI Tolak KLB,...
Asprov PSSI Tolak KLB, Kemenpora: Itu Hak Mereka
A A A
JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (KLB) belum berencana melakukan manuver lain menyusul sikap Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI yang menolak rencana Kongres Luar Biasa (KLB). Kemenpora sebelumnya mendesak PSSI melakukan reformasi organisasi dengan menggelar KLB.

Juru bicara Kemenpora, Gatot Dewa Broto mengatakan pihaknya bakal menghormati sikap yang disepakati Asprov PSSI seusai rapat di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2016). Dalam rapat tersebut, perwakilan 33 Asprov sepakat untuk tidak membicarakan atau mencetuskan ide agar PSSI mengadakan KLB. (Baca juga: Tolak Syarat Kemenpora, Ini 5 Sikap Asprov PSSI).

Menurut Gatot, sah saja mereka menolak KLB karena sebagai pemilik suara. Yang diputuskan Asporv merupakan hak. Kemenpora menghormati keputusan itu, bahkan pihaknya mengapresiasi sikap Asprov yang mengundang ke pihak Kemenpora. Sayangnya, Kemenpora tak bisa hadir karena Menpora Imam Nahrawi masih di Melbourne, Australia.

"Itu hak mereka (suara Asprov menolak KLB -red), kami hormati hak suara mereka," kata Gatot saat dikonfirmasi Sindonews, Rabu (23/3/2016) malam WIB.

PSSI memang didesak pemerintah untuk menggelar Kongres Luar Biasa. Namun KLB hanya bisa digelar jika disepakati oleh 107 voter yang terdiri dari 34 Asosiasi Provinsi, 18 klub Indonesia Super League, 14 klub Divisi Utama, 14 klub Divisi I, 22 Klub Amatir (Piala Nusantara), dan 3 Asosiasi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh mengintervensi KLB PSSI. Pasalnya, kata Hinca, Kongres Luar Biasa harusnya datang dari gagasan anggota PSSI bukan dari unsur di luar keorganisasian.

"KLB itu kedaulatan penuh anggotanya. Kemudian ada prasyaratnya oleh si anggota itu sendiri. Tidak mungkin kalau pemerintah mau memaksakan KLB itu, malah nanti memperparah sanksi FIFA," kata Hinca, seusai diskusi Polemik Sindo Trijaya, Sabtu (27/2/2016) lalu. (Baca juga : Hinca : Pemerintah Tidak Boleh Intervensi KLB PSSI)
(sha)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8469 seconds (0.1#10.140)