Kemenpora Upayakan Jaminan Hari Tua Atlet Tak Hanya Peraih Medali Olimpiade

Rabu, 20 Juli 2016 - 23:08 WIB
Kemenpora Upayakan Jaminan...
Kemenpora Upayakan Jaminan Hari Tua Atlet Tak Hanya Peraih Medali Olimpiade
A A A
JAKARTA - Program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi atlet peraih medali di Olimpiade mendapat apresiasi positif dari Olympian (atlet Olimpiade) peraih medali Olimpiade dan Paralimpiade (Olimpiade disabilitas).

Atlet peraih medali Olimpiade antara lain Susi Susanti, Taufik Hidayat, Candra Wijaya, Alan Budikusuma, dan Nurfitriyana Saiman, menunjukkan apresiasinya dengan mengunjungi Menpora Imam Nahrawi di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Mereka berharap pemerintah terus melanjutkan kebijakan yang mendukung peningkatan kesejahteraan atlet, dengan demikian akan banyak pemuda Indonesia yang termotivasi menjadi atlet.

"Kemenpora dan saya pribadi berterima kasih atas apresiasi yang diberikan para Olympian, Susi Susanti cs atas apa yang sudah dilakukan pemerintah sejauh ini," demikian pernyataan Imam Nahrawi dalam akun resmi Twitter miliknya (‏@imam_nahrawi).

JHT atlet resmi diberikan kepada peraih medali Olimpiade mulai 2 Juni 2016. Selama Indonesia ambil bagian di Olimpiade XV 1952 di Helsinki, Finlandia, Indonesia meraih 27 medali, dengan rincian enam emas, 10 perak, dan 11 perunggu dari 34 atlet. Namun, total penerima JHT untuk peraih medali Olimpiade dan Paralimpiade berjumlah 37 atlet.

Hanya pebulu tangkis Mia Audina yang meraih perak di Olimpiade 1996 Atlanta, tak menerima JHT karena sudah pindah kewarganegaraan. JHT diberikan kepada peraih Olympian dengan rincian, medali emas senilai Rp20 juta per bulan, perak Rp15 juta, perunggu Rp10 juta untuk seumur hidup. JHT berhenti diberikan bila Olympian meninggal dunia atau pindah kewarganegaraan dan tidak bisa diwariskan.

Menpora Imam Nahrawi menyatakan dengan apresiasi dan dukungan yang diberikan Olympian, itu akan memacu pemerintah untuk terus berusaha memperbaiki kesejahteraan atlet.

Kemenpora melalui Kemenkeu RI sejauh ini baru dapat menggelontorkan dana JHT kepada peraih medali Olimpiade dan Paralimpiade. Sedangkan atlet peraih medali di multievent lainnya, seperti Asian Games, SEA Games, dan PON masih akan diusahakan dapat tunjangan yang sama.

"Peraih medali Asian Games, SEA Games, PON berikut multievent disabilitasnya, kelak diupayakan dapat JHT," kicau akun @KEMENPORA RI.
(sha)
Berita Terkait
Presiden Jokowi Berikan...
Presiden Jokowi Berikan Bonus kepada Atlet Peraih Medali Olimpiade Tokyo 2020
Bonus Aneh Atlet Dunia...
Bonus Aneh Atlet Dunia Peraih Medali Olimpiade: Liburan hingga Lukisan
Kisah Mantan Atlet Ceritakan...
Kisah Mantan Atlet Ceritakan Warna-warni Kehidupan Perkampungan Atlet Olimpiade
Kecewa, Atlet Pasuruan...
Kecewa, Atlet Pasuruan Demo Injak Plakat Buntut Bonus Porprov IX Tidak Sesuai Janji
Presiden Jokowi Beri...
Presiden Jokowi Beri Bonus Atlet Peraih Medali Paralimpiade Tokyo 2020
Bonus 28 Atlet Olimpiade...
Bonus 28 Atlet Olimpiade Tokyo 2020 Masih Mengalir
Berita Terkini
5 Momen Paling Bersejarah...
5 Momen Paling Bersejarah Rivalitas Inggris vs Argentina di Piala Dunia, Ada Gol 'Tangan Tuhan'
2 jam yang lalu
AEI Golf Tournament...
AEI Golf Tournament 2026 Berlangsung Menarik, Peserta Unjuk Kualitas
2 jam yang lalu
Desak Made dan Veddriq...
Desak Made dan Veddriq Leonardo Kawinkan Emas Indonesia di World Climbing Chamonix 2026
4 jam yang lalu
Semifinal Piala Dunia...
Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis vs Spanyol, Inggris Tantang Argentina, Siapa Menang?
5 jam yang lalu
ArgentinaBentrok Inggris...
ArgentinaBentrok Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
5 jam yang lalu
Argentina Lolos ke Semifinal...
Argentina Lolos ke Semifinal Usai Taklukkan Swiss 3-1 Lewat Extra Time
5 jam yang lalu
Infografis
Rizki Juniansyah Lifter...
Rizki Juniansyah Lifter Indonesia Pertama Peraih Emas Olimpiade
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved