Bonek 1927 Kecewa PSSI Undang BSU di Kongres Ancol

Selasa, 02 Agustus 2016 - 12:44 WIB
Bonek 1927 Kecewa PSSI...
Bonek 1927 Kecewa PSSI Undang BSU di Kongres Ancol
A A A
JAKARTA - Suporter Persebaya Surabaya, Bonek 1927, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Pemuda dan Olah raga (Kemenpora), Selasa (2/8/2016) siang. Mereka kecewa karena PSSI menggelar kongres tanpa melibatkan unsur Persebaya 1927.

Pada Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang rencananya digelar di Hotel Mercure, Ancol, Rabu (3/8/2016) mendatang, PSSI mengundang Bhayangkara Surabaya United (BSU). Padahal, dalam hasil sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (30/6/2016) lalu, majelis hakim menolak gugatan yang diajukan PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB) atas PT Persebaya Indonesia.

Keputusan dalam persidangan tersebut semula dianggap bakal membuat Persebaya Surabaya sebagai klub asuhan PT Persebaya Indonesia diakui secara hukum. Namun pada Kongres PSSI, otoritas sepak bola di Indonesia justru mengundang Bhayangkara Surabaya United (BSU).

"Persebaya selalu dizalimi mafia PSSI," tuding para suporter yang mulai memadati Kantor Kemenpora di Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta. (Baca juga: Ngadu Soal Dualisme Persebaya, Bonek Temui BOPI)

Setelah menggelar aksi, ratusan Bonek berkumpul di Stadion Tugu, Koja, Jakarta Utara untuk menunggu gelombang terakhir yang diperkirakan berjumlah 300 orang. Menurut informasi yang berhasil dihimpun, para suporter bermaksud menggelar aksi di depan Hotel Mercure, Ancol, saat KLB PSSI digelar. (Baca juga: Antisipasi Bentrok, Ribuan Polisi Akan Kawal Ratusan Bonek)

Terkait aksi tersebut, juru bicara Kemenpora, Gatot Dewa Broto mengatakan pihaknya bakal mengawal jalannya Kongres PSSI. Lebih jauh, Gatot juga mengatakan Kemenpora tidak ingin terlibat dalam permasalahan dualisme klub Persebaya.

"Jelas itu hak Bonek untuk melakukan unjuk rasa. Tapi, mereka harus tertib karena sekitar Senayan setahu saya steril karena KTT Ekonomi Negara-negara Islam (2-4 Agustus). Mereka juga memastikan unjuk rasa mereka sudah mendapatkan izin aparat keamanan," ujar Gatot, Selasa (2/8/2016).

(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9402 seconds (0.1#10.140)