AFC Lakukan Investigasi Terkait Paspor Palsu Wanderley Santos
A
A
A
DUBAI - Asosiasi Sepak Bola Asia (AFC) akan melakukan investigasi terhadap Wanderley Santos Monteiro Junior yang dicurigai mengggunakan paspor Indonesia palsu. Disinyalir paspor yang dimiliki pemain Al Nasr didapat secara ilegal.
Keputusan ini didasarkan atas pernyataan pemerintah Indonesia melalui Imigrasi yang menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan paspor Republik Indonesia atas nama Wanderley Santos Monteiro Junior. Nantinya hasil dari investigasi ini nantinya akan diserahkan kepada Komite Disiplin AFC untuk membuat keputusan akhir.
"Ketua Komite Disiplin AFC hari memberikan hukuman sementara kepada pemain bernama Wanderley Santos Monteiro Junior dari sepakbola Asia selama 60 hari, sambil menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan terkait status kewarganegaraannya," demikian pernyataan resmi AFC yang dirilis pada (2/9/2016).
"Keputusan ini didasari pada pengumuman yang dirilis oleh Pemerintah Indonesia yang mengatakan bahwa paspor Indonesia yang ia miliki adalah palsu,” lanjutnya. “Hasil dari investigasi ini nantinya akan diserahkan kepada Komite Disiplin AFC untuk membuat keputusan akhir."
Penyerang kelahiran Campinas, Brasil, 11 Oktober 1988 itu terdaftar sebagai pemain klub Uni Emirat Arab (UEA) pada bulan Juli dengan kewarganegaraan Indonesia. AFC pun akhirnya mencantumkan nama Wanderley sebagai pemain Asia lantaran memiliki paspor Indonesia.
"Menurut peraturan (Pasal 26.4.3), setiap pemain yang berpartisipasi dalam ACL dianggap tidak memenuhi syarat jika AFC menentukan bahwa dokumen yang diserahkan saat pendaftaran adalah palsu."
Wanderley diketahui merupakan salah satu pahlawan Al Nasr di leg pertama Liga Champion Asia (ACL) dimana penyerang tersebut mencetak dua gol dalam kemenangan 3-0 atas El Jaish. Meski begitu, akibat penyelidikan yang dilakukan AFC, pemain berusia 27 tahun tersebut tidak akan tampil di leg kedua perempat final melawan El Jaish pada 14 September mendatang.
Baca juga:
Kalau Paspor Wanderley Santos Sah, Bisa Dimanfaatkan PSSI
Keputusan ini didasarkan atas pernyataan pemerintah Indonesia melalui Imigrasi yang menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan paspor Republik Indonesia atas nama Wanderley Santos Monteiro Junior. Nantinya hasil dari investigasi ini nantinya akan diserahkan kepada Komite Disiplin AFC untuk membuat keputusan akhir.
"Ketua Komite Disiplin AFC hari memberikan hukuman sementara kepada pemain bernama Wanderley Santos Monteiro Junior dari sepakbola Asia selama 60 hari, sambil menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan terkait status kewarganegaraannya," demikian pernyataan resmi AFC yang dirilis pada (2/9/2016).
"Keputusan ini didasari pada pengumuman yang dirilis oleh Pemerintah Indonesia yang mengatakan bahwa paspor Indonesia yang ia miliki adalah palsu,” lanjutnya. “Hasil dari investigasi ini nantinya akan diserahkan kepada Komite Disiplin AFC untuk membuat keputusan akhir."
Penyerang kelahiran Campinas, Brasil, 11 Oktober 1988 itu terdaftar sebagai pemain klub Uni Emirat Arab (UEA) pada bulan Juli dengan kewarganegaraan Indonesia. AFC pun akhirnya mencantumkan nama Wanderley sebagai pemain Asia lantaran memiliki paspor Indonesia.
"Menurut peraturan (Pasal 26.4.3), setiap pemain yang berpartisipasi dalam ACL dianggap tidak memenuhi syarat jika AFC menentukan bahwa dokumen yang diserahkan saat pendaftaran adalah palsu."
Wanderley diketahui merupakan salah satu pahlawan Al Nasr di leg pertama Liga Champion Asia (ACL) dimana penyerang tersebut mencetak dua gol dalam kemenangan 3-0 atas El Jaish. Meski begitu, akibat penyelidikan yang dilakukan AFC, pemain berusia 27 tahun tersebut tidak akan tampil di leg kedua perempat final melawan El Jaish pada 14 September mendatang.
Baca juga:
Kalau Paspor Wanderley Santos Sah, Bisa Dimanfaatkan PSSI
(aww)