14 Atlet di PON dan Peparnas Jabar 2016 Tersandung Kasus Doping

Kamis, 04 Mei 2017 - 20:13 WIB
14 Atlet di PON dan...
14 Atlet di PON dan Peparnas Jabar 2016 Tersandung Kasus Doping
A A A
JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) mengumumkan nama 14 atlet yang positif doping saat PON XIX dan Peparnas XV tahun 2016 di Jawa Barat. Lima atlet di antaranya tidak mengajukan banding.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/5/2017) Kemenpora melalui Sekertaris Menteri (Sesmen) Gatot Dewa Broto mengungkapkan pihaknya telah melakukan prosedur WADA sebelum menyimpulkan nama-nama atlet positif doping. Gatot menyebut LADI telah menguji 476 sampel atlet PON dan 130 sampel atlet Papernas untuk dibawa ke Laboratorium Uji Doping Nasional (NDTU) di New Dehli, India.

"Sebanyak 12 sampel atlet (PON XIX Jabar) terbukti positif zat terlarang. Sementara sisanya, 2 sampel paralympian juga positif. Semuanya berjumlah 14 olahragawan positif doping," kata Ketua Bidang Displin LADI Cahyo Adi, Kamis (4/5/2017).

Berikut daftar 14 atlet positif doping di PON dan Peparnas Jabar 2016

Atlet PON

AtletCabor/Daerah
1.
Safrin Sihombing
(menembak/Riau)
2.
Jendri Turangan
(berkuda/Jawa Tengah)
3.Rahman Widodo
(binaraga/DI Yogyakarta)
4.I Ketut Arnawa
(angkat berat/Bengkulu)
5.Kurniawansyah(binaraga/Bangka Belitung)
6.Mheni
(binaraga/Jawa Tengah)
7.Mualipi(binaraga/Jawa Tengah)
8.Imam Setiawan(binaraga/Jawa Tengah)
9.Agus Waluyo(menembak/Jawa Barat)
10.Roni Romero(binaraga/Jawa Barat)
11.Zainal(binaraga/Jawa Barat)
12.Awang Latiful Habir(angkat berat/Kalimantan Timur)


Atlet Peparnas

AtletCabor/Daerah
1.Cucu Kurniawan(atletik/Jawa Barat)
2.Adyos Astan(tenis meja/Maluku)

“Mengacu pada pasal 14.3 Peraturan Anti-Doping Indonesia 2015 tentang Pengumuman kepada Publik dari 14 olahragawan yang positif doping, maka lima sudah menjalani proses dengar pendapat dan tidak melakukan banding," kata Cahyo Adi.

"Mereka adalah Safrin Sihombing cabor menembak asal Riau putusan enam bulan, Rahman Widoda cabor binaraga asal DI Yogyakarta putusan empat tahun, Cucu Kurniawan cabor atletik asal Jawa Barat putusan enam bulan, Adyos Antan cabor tenis meja asal Maluku putusan enam bulan dan Awang Latiful Habir cabor angkat berat asal Kalimantan Timur putusan bebas,” tambahnya.

1Safrin SihombingPenembak/RiauPutusan 6 bulan
2Rahman WidodoBinaraga/YogyakartaPutusan 4 tahun
3Cucu KurniawanAtletik/Jawa BaratPutusan 6 bulan
4Adyos AstanTenis Meja/MalukuPutusan 6 bulan
5Awang Latiful HabirAngkat Besi/Kalimantan TimurBebas
(sumber: kemenpora.go.id)
(mir)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1120 seconds (0.1#10.140)