Persija Jakarta Dihukum Denda Rp20 Juta
A
A
A
JAKARTA - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali bertindak tegas. Kali ini mereka menjatuhkan hukuman untuk Persija Jakarta atas kericuhan yang terjadi pada 2 Juni 2017 lalu.
Ketika itu Persija sedang menjamu Arema FC di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat. Saat pertandingan tengah berlangsung, kelompok suporter Persija atau yang dikenal dengan sebutan The Jakmania melakukan pelemparan benda ke dalam lapangan. Karena kejadian tersebut, mobil SNG salah satu stasiun televisi mengalami kerusakan. Persija akhirnya diminta bertanggung jawab dan mereka juga dikenai sanksi denda oleh Komdis PSSI.
Selain Persija, Komdis pimpinan Asep Edwin juga mengeluarkan tiga hukuman berbeda usai menggelar rapat pada Rabu (7/6/2017) kemarin. Berikut isi hukuman tersebut:
1. Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Persija Jakarta dikenakan sanksi denda Rp20 juta dan ganti rugi atas kerusakan mobil SNG dari stasiun TV pemilik hak siar Liga Indonesia karena suporter Persija melakukan pelemparan yang mengakibatkan rusaknya mobil SNG dan menyalakan flare pada pertandingan Persija Jakarta melawan Arema FC.
2. Persegres Gresik United dikenakan sanksi berupa larangan bermain tanpa penonton pada pertandingan Persegres Gresik United melawan Persija Jakarta, tanggal 1 Juli 2017 dan denda Rp20 juta serta ganti rugi atas kerusakan a-board karena terbukti menyalakan mercon, masuk ke dalam lapangan pertandingan dan membakar a-board pada pertandingan Persegres Gresik United melawan Persela Lamongan.
3. Pemain Persipura Jayapura, Marianus Wanewar dikenakan sanksi larangan bermain sebanyak lima kali (satu kali karena mendapat kartu merah dan empat kali karena sanksi tambahan) dan denda Rp10 juta karena terbukti dengan sengaja mendatangi dan menanduk pemain PSM Makassar, Reva Adi Utama pada pertandingan PSM Makassar melawan Persipura Jayapura.
4. Pemain Kalteng Putra, Galih Sudaryono dikenakan sanksi larangan bermain sebanyak enam kali dan denda Rp10 juta karena terbukti dengan sengaja menendang pemain PS Mojokerto Putra.
Ketika itu Persija sedang menjamu Arema FC di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat. Saat pertandingan tengah berlangsung, kelompok suporter Persija atau yang dikenal dengan sebutan The Jakmania melakukan pelemparan benda ke dalam lapangan. Karena kejadian tersebut, mobil SNG salah satu stasiun televisi mengalami kerusakan. Persija akhirnya diminta bertanggung jawab dan mereka juga dikenai sanksi denda oleh Komdis PSSI.
Selain Persija, Komdis pimpinan Asep Edwin juga mengeluarkan tiga hukuman berbeda usai menggelar rapat pada Rabu (7/6/2017) kemarin. Berikut isi hukuman tersebut:
1. Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Persija Jakarta dikenakan sanksi denda Rp20 juta dan ganti rugi atas kerusakan mobil SNG dari stasiun TV pemilik hak siar Liga Indonesia karena suporter Persija melakukan pelemparan yang mengakibatkan rusaknya mobil SNG dan menyalakan flare pada pertandingan Persija Jakarta melawan Arema FC.
2. Persegres Gresik United dikenakan sanksi berupa larangan bermain tanpa penonton pada pertandingan Persegres Gresik United melawan Persija Jakarta, tanggal 1 Juli 2017 dan denda Rp20 juta serta ganti rugi atas kerusakan a-board karena terbukti menyalakan mercon, masuk ke dalam lapangan pertandingan dan membakar a-board pada pertandingan Persegres Gresik United melawan Persela Lamongan.
3. Pemain Persipura Jayapura, Marianus Wanewar dikenakan sanksi larangan bermain sebanyak lima kali (satu kali karena mendapat kartu merah dan empat kali karena sanksi tambahan) dan denda Rp10 juta karena terbukti dengan sengaja mendatangi dan menanduk pemain PSM Makassar, Reva Adi Utama pada pertandingan PSM Makassar melawan Persipura Jayapura.
4. Pemain Kalteng Putra, Galih Sudaryono dikenakan sanksi larangan bermain sebanyak enam kali dan denda Rp10 juta karena terbukti dengan sengaja menendang pemain PS Mojokerto Putra.
(bep)