Bukan Degradasi, Ini Hukuman Komdis untuk Persib Bandung

Kamis, 23 November 2017 - 19:30 WIB
Bukan Degradasi, Ini...
Bukan Degradasi, Ini Hukuman Komdis untuk Persib Bandung
A A A
JAKARTA - Persib Bandung terhindar dari degradasi. Komisi Disiplin (Komdis) PSSI hanya memberikan sanksi denda dan kekalahan 0-3 karena mereka tidak melanjutkan pertandingan saat menghadapi Persija Jakarta di Stadion Manahan, Solo, 3 November 2017 lalu.

Ketika itu Persib menyatakan ketidakpuasannya terhadap kepemimpinan Shaun Evan, wasit asal Australia. Puncaknya mereka berhenti bermain saat laga memasuki menit 83. Kubu Maung Bandung tidak terima karena wasit menghukum Vladimir Vujovic dengan kartu merah. Bagi mereka, itu merupakan keputusan kontroversial karena sebelumnya Persib sudah merasa dicurangi saat golnya dianulir dan ketika Persija mendapat hadiah penalti.

Setelah menggelar sidang pada Rabu (22/11/2017), Komdis akhirnya menghukum Persib dengan kekalahan 0-3. Selain itu mereka harus membayar denda sebesar Rp200 juta.

Sebelumnya hukuman juga diberikan untuk Umuh Muchtar selaku manajer Persib. Komdis menjerat Umuh dengan hukuman denda Rp50 juta dan larangan beraktivitas dalam lingkungan PSSI selama enam bulan. (Baca juga: Komisi Disiplin Jerat Umuh Muchtar dengan Hukuman Berlapis )

Berikut hasil lengkap sidang Komdis PSSI:
1. Persib Bandung dinyatakan kalah 0-3 dan denda Rp200 juta karena menolak melanjutkan pertandingan saat hadapi Persija Jakarta di kompetisi Liga 1, 3 November 2017 lalu.

2. Panitia pelaksana (Panpel) pertandingan Bali United dikenai sanksi denda Rp15 juta karena suporter menyalakan flare saat Bali United menghadapi Persegres Gresik United di kompetisi Liga 1, 12 November 2017 lalu.

3. Panitia pelaksana (Panpel) pertandingan Persipura Jayapura dikenai sanksi denda Rp75 juta karena suporter melempar botol saat Persipura menghadapi Sriwijaya FC di kompetisi Liga 1, 12 November 2017 lalu.

4. Panitia pelaksana (Panpel) pertandingan Persib Bandung dikenai sanksi denda Rp195 juta karena suporter menyalakan flare, masuk ke dalam lapangan dan merusak properti saat Persib menghadapi Perseru Serui di kompetisi Liga 1, 12 November 2017 lalu.

5. Persib Bandung dikenai sanksi denda Rp75 juta karena suporter menyalakan flare, melakukan pelemparan botol dan perusakan bangku stadion saat Persib menghadapi Persipura Jayapura di kompetisi Liga 1 U-19, 7 November 2017 lalu.

6. Pemain Martapura FC, Erwin Gutawa dihukum skorsing tiga pertandingan plus denda Rp25 juta karena mengangkat kaki terlalu tinggi hingga mengenai pemain lawan saat Martapura FC menghadapi Kalteng Putra FC di kompetisi Liga 2, 16 November 2017 lalu.

7. PT Liga Indonesia Baru dikenai sanksi denda Rp75 juta karena panitia pelaksana tak bisa memberikan rasa aman dan nyaman saat final Liga 1 U-19, 7 November 2017 lalu.
(bep)
Berita Terkait
Sambut Keputusan PSSI,...
Sambut Keputusan PSSI, Persib Bandung Antusias Liga 1 Digelar 20 Agustus
Pelatih Persib Ingatkan...
Pelatih Persib Ingatkan Jangan Ada Keputusan Merugikan Saat Kongres PSSI
Tolak Liga 1 Tanpa Degradasi,...
Tolak Liga 1 Tanpa Degradasi, Ini Alasan Persib Bandung
Robert Tak Sabar Dampingi...
Robert Tak Sabar Dampingi Maung Bandung di Tepi Lapangan
Pelatih Persib Bandung...
Pelatih Persib Bandung Pertanyakan Legitimasi Liga 1 Tanpa Degradasi
Liga 1 Ditunda, Persib...
Liga 1 Ditunda, Persib Hormati Keputusan PSSI
Berita Terkini
Euforia Suporter Memuncak,...
Euforia Suporter Memuncak, Meksiko Siap Rem Penjualan Alkohol
1 jam yang lalu
Rekor 32 Tahun Tumbang...
Rekor 32 Tahun Tumbang di Piala Dunia 2026
3 jam yang lalu
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Wajib Menang!
5 jam yang lalu
Turki Catat 62 Tendangan...
Turki Catat 62 Tendangan Tanpa Gol dalam 180 Menit di Piala Dunia 2026
6 jam yang lalu
Brasil Rajai Daftar...
Brasil Rajai Daftar Gol Terbanyak Sepanjang Sejarah Piala Dunia
7 jam yang lalu
Aturan Baru FIFA Makan...
Aturan Baru FIFA Makan Korban Pertama: Almiron Dikartu Merah Gara-Gara Tutup Mulut
8 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved