Perampok Kvitova Dihukum Delapan Tahun Penjara

Rabu, 27 Maret 2019 - 23:00 WIB
Perampok Kvitova Dihukum...
Perampok Kvitova Dihukum Delapan Tahun Penjara
A A A
BRNO - Kasus perampokan yang menyasar rumah petenis dunia, Petra Kvitova, hari ini berlanjut di pengadilan. Hakim menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada tersangka bernama Radim Zondra.

Radim, 33 tahun, menyusup masuk ke rumah Kvitova pada bulan Desember 2016 untuk menguras barang-barang berharga sang petenis. Tak hanya itu, Radim juga melukai juara Wimbledon itu dengan pisau sebagai senjata, yang memaksa Kvitova absen dari dunia tenis selama lima bulan.

Menurut laporan media-media top di Eropa, Radim Zondra membantah semua tuduhan di pengadilan regional di Brno, Republik Ceko. Namun, hakim tetap menjatuhkan hukuman karena pertimbangan bukti-bukti yang jelas.

"Vonis delapan tahun sebetulnya lebih rendah dari tuntutan Jaksa, yakni 12 tahun," tulis BBC dalam laporannya.
(sha)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6466 seconds (0.1#10.140)