CEO Persija Optimis Marko Simic Tidak Dinyatakan Bersalah
A
A
A
JAKARTA - CEO Persija Jakarta, Ferry Paulus menegaskan pengadilan tak bisa menerima tuntutan yang dituduhkan kepada Marko Simic. Menurut pengacara penyerang asal Kroasia yang disampaikan kepada Ferry menjelaskan bahwa pihak korban pelapor tidak datang. Alhasil proses hukum pemain berkebangsaan Kroasia itu segera diputuskan dalam waktu dekat.
"Ini hasil sidang kedua yang dijalani oleh Marko Simic sebelumnya sidang pertama (dakwaan) sudah dilakukan sehari sebelum pertandingan melawan Newcastle Jets. Seperti disampaikan Simic di sana pihak korban pelapor tidak datang," jelas Ferry dikutip dari laman resmi Persija, Rabu (10/4/2019).
Ferry menambahkan pada sidang lanjutan yang berlangsung Selasa (9/4) kemarin, pengacara Simic telah memberikan semua bukti yang meringankan. Mulai dari bukti pesawat yang digunakan selama melakukan perjalanan ke Australia hingga pengakuan beberapa penumpang.
"Setelah selesai sidang ini akan ada sidang putusan pada dua minggu ke depan," tambah Ferry.
Lebih lanjut, Ferry optimis Marko Simic akan segera bergabung bersama Persija Jakarta pada akhir April 2019. "Pihak pengacara pada sidang dua minggu kedepan optimistis Simic tidak dinyatakan bersalah karena dalam dua sidang awal yang dijalani pihak korban pelapor tidak datang dalam sidang. Hal itu jadi pertimbangan hukum di sana," pungkas Ferry.
Sekadar informasi, Simic harus menjalani proses hukum lantaran adanya laporan seorang penumpang wanita yang merasa disentuh oleh pemain berusia 31 tahun itu saat melakukan penerbangan ke Australia untuk menjalani laga babak playoff Liga Champions Asia 2019 melawan Necastle Jets di Newcastle Stadium, Februari lalu.
Laporan wanita kepada awak kabin langsung direspon kepolisian Australia. Polisi Federal Australia menangkap Simic saat kedatangannya di Bandara Sydney, Minggu (10/2). Penyerang asal Kroasia itu didakwa terkait dugaan tindakan tidak senonoh di dalam pesawat. (Baca juga: Kronologi Marko Simic Lecehkan Wanita di Pesawat )
"Ini hasil sidang kedua yang dijalani oleh Marko Simic sebelumnya sidang pertama (dakwaan) sudah dilakukan sehari sebelum pertandingan melawan Newcastle Jets. Seperti disampaikan Simic di sana pihak korban pelapor tidak datang," jelas Ferry dikutip dari laman resmi Persija, Rabu (10/4/2019).
Ferry menambahkan pada sidang lanjutan yang berlangsung Selasa (9/4) kemarin, pengacara Simic telah memberikan semua bukti yang meringankan. Mulai dari bukti pesawat yang digunakan selama melakukan perjalanan ke Australia hingga pengakuan beberapa penumpang.
"Setelah selesai sidang ini akan ada sidang putusan pada dua minggu ke depan," tambah Ferry.
Lebih lanjut, Ferry optimis Marko Simic akan segera bergabung bersama Persija Jakarta pada akhir April 2019. "Pihak pengacara pada sidang dua minggu kedepan optimistis Simic tidak dinyatakan bersalah karena dalam dua sidang awal yang dijalani pihak korban pelapor tidak datang dalam sidang. Hal itu jadi pertimbangan hukum di sana," pungkas Ferry.
Sekadar informasi, Simic harus menjalani proses hukum lantaran adanya laporan seorang penumpang wanita yang merasa disentuh oleh pemain berusia 31 tahun itu saat melakukan penerbangan ke Australia untuk menjalani laga babak playoff Liga Champions Asia 2019 melawan Necastle Jets di Newcastle Stadium, Februari lalu.
Laporan wanita kepada awak kabin langsung direspon kepolisian Australia. Polisi Federal Australia menangkap Simic saat kedatangannya di Bandara Sydney, Minggu (10/2). Penyerang asal Kroasia itu didakwa terkait dugaan tindakan tidak senonoh di dalam pesawat. (Baca juga: Kronologi Marko Simic Lecehkan Wanita di Pesawat )
(sha)