Pasang Poster Kritikan, Suporter PSS Ditangkap Polisi
A
A
A
YOGYAKARTA - Dunia maya kembali dihebohkan dengan viralnya penangkapan suporter PSS Sleman, Yudhi Saputra oleh Unit Reskrim Polsek Sleman. Banyak gerakan moral untuk mendukung pembebasan pelajar asal Prambanan, Klaten ini karena berani mengkritik PSS melalui poster yang ditempelkannya.
Yudhi ditahan dengan tuduhan memasang poster berisi kritikan untuk komisaris sekaligus mantan CEO PT Putra Sleman Sembada, Soekeno. Poster tersebut ditempelkan di toilet salah satu mal di Yogyakarta yang dimiliki oleh Soekeno.
Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Yuliyanto mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan adanya laporan dari pihak manajemen mall tertanggal 10 November 2019 lalu. Hal ini terkait dengan pemasangan poster di beberapa sudut mall. Selanjutnya, petugas kemudian menindaklanjuti laporan.
Upaya melakukan pengecekan poster-poster tersebut sudah dilakukan. "Poster-poster berisi merendahkan martabat orang yang berisi 'Suckeno Not For Sale PSS'. Setelah melakukan diskusi, langsung membuat laporan polisi dan seketika itu dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bahan keterangan serta petunjuk yang ada, lantas ditingkatkan menjadi penyidikan," tuturnya kepada wartawan, Rabu (20/11/2019).
Setelah pelaku diamankan pihaknya melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku mengaku disuruh oleh seseorang yang bernama Rendi, 24 warga Klaten.
"Dari pemeriksaan petugas mendapatkan bukti baru dari handphone pelaku bahwa dia pernah melakukan perbuatan yang sama di Indomaret di Jalan Gito-Gati. Dalam pembicaraan tersebut pelaku berhasil menempel poster," katanya.
Dijelaskannya, Pihak kepolisian pada 16 November lalu. Namun ayahnya menderita gangguan jiwa, akhirnya dititipkan ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman." Dia dikenakan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik," bebernya.
Saat ini ini pihaknya masih mengejar pelaku lainnya. Hal ini terkait dengan keterangan Yudhi agar menjadi viral. "Nah viral seperti apa kita belum tahu, pelaku satu masih kita cari," pungkasnya.
Yudhi ditahan dengan tuduhan memasang poster berisi kritikan untuk komisaris sekaligus mantan CEO PT Putra Sleman Sembada, Soekeno. Poster tersebut ditempelkan di toilet salah satu mal di Yogyakarta yang dimiliki oleh Soekeno.
Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Yuliyanto mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan adanya laporan dari pihak manajemen mall tertanggal 10 November 2019 lalu. Hal ini terkait dengan pemasangan poster di beberapa sudut mall. Selanjutnya, petugas kemudian menindaklanjuti laporan.
Upaya melakukan pengecekan poster-poster tersebut sudah dilakukan. "Poster-poster berisi merendahkan martabat orang yang berisi 'Suckeno Not For Sale PSS'. Setelah melakukan diskusi, langsung membuat laporan polisi dan seketika itu dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bahan keterangan serta petunjuk yang ada, lantas ditingkatkan menjadi penyidikan," tuturnya kepada wartawan, Rabu (20/11/2019).
Setelah pelaku diamankan pihaknya melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku mengaku disuruh oleh seseorang yang bernama Rendi, 24 warga Klaten.
"Dari pemeriksaan petugas mendapatkan bukti baru dari handphone pelaku bahwa dia pernah melakukan perbuatan yang sama di Indomaret di Jalan Gito-Gati. Dalam pembicaraan tersebut pelaku berhasil menempel poster," katanya.
Dijelaskannya, Pihak kepolisian pada 16 November lalu. Namun ayahnya menderita gangguan jiwa, akhirnya dititipkan ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman." Dia dikenakan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik," bebernya.
Saat ini ini pihaknya masih mengejar pelaku lainnya. Hal ini terkait dengan keterangan Yudhi agar menjadi viral. "Nah viral seperti apa kita belum tahu, pelaku satu masih kita cari," pungkasnya.
(bbk)