Pernyataan Kemenpora Terkait Insiden Suporter Indonesia di Kuala Lumpur
A
A
A
JAKARTA - Sebagaimana diketahui, pada tanggal 19 November 2019 malam telah berlangsung pertandingan Timnas Indonesia versus Timnas Malaysia di Stadion Bukit Jalil Kuala Lumpur, sebagai rangkaian dari pertandingan Pra Kualifikasi Piala Dunia FIFA tahun 2022.
Tidak lama setelah pertandingan tersebut dan hingga tanggal 21 November 2019 sore masih tersebar banyak informasi di sejumlah media social yang terkait adanya berita/foto/video terjadinya penganiayaan terhadap supporter Timnas Indonesia.
Adapun penjelasan dan sikap Kemenpora adalah sebagai berikut:
1. Kemenpora semula baru ingin bersikap setelah mendapatkan informasi dari PSSI karena Pengurus PSSI lah yang langsung menyaksikan pertandingan tersebut di stadium Bukit Jalil. Namun demikian karena tidak adanya informasi lengkap hingga tanggal 21 November 2019 sore (kecuali terbatas informasinya), kemudian Kemenpora mengambil inisiatif untuk langsung berkomunikasi dengan beberapa pejabat KBRI di Kuala Lumpur setelah sebelumnya menghubungi Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu, yang kemudian dengan sangat cepat pula menyampaikan data tentang contact person di KBRI di Kuala Lumpur yang bisa segera dihubungi.
2. Namun demikian, sebelum menghubungi KBRI di Kuala Lumpur, pihak Kemenpora berusaha secara internal memastikan apakah konten yang dimaksud adalah hoax atau bukan, dan ternyata informasi yang dimaksud adalah bukan hoax. Konfirmasi ini penting untuk memudahkan memberikan penjelasan lengkap kepada publik.
3. Pihak pertama yang Kemenpora hubungi adalah Sdr. Yusron B. Ambary selaku Kepala Fungsi Konsuler KBRI di Kuala Lumpur dan yang kedua adalah Sdr. Agung Sumirat selaku Koordinasi Fungsi Penerangan Sosial Budaya KBRI di Kuala Lumpur.
4. Dalam penjelasannya, Yusron mengatakan, bahwa sehari sebelum pertandingan ada salah satu korban pengeroyokan yang bernama Sdr. Fuad menyambangi KBRI. Dari laporan yang diterima Yusron, korban mengaku bahwa paspornya diambil paksa oleh oknum suporter Malaysia.
Dan selanjutnya, sesuai dengan fungsi pelayanannya, KBRI menerbitkan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor), yang berfungsi sebagai surat keterangan kepada pihak imigrasi di Kuala Lumpur. KBRI kemudian berasumsi, bahwa Sdr, Fuad akan kembali ke KBRI setelah berurusan dengan pihak imigrasi setempat, namun ternyata sudah kembali ke Indonesia.
5. Sedangkan mengenai isu adanya laporan lain tentang salah satu suporter Indonesia yang mengalami tusukan hingga meninggal dunia, maka hal tersebut dibantah oleh Yusron, karena sepengetahuannya itu tidak benar sampai meninggal dunia. Namun demikian, diakuinya, bahwasanya memang ada tusukan, tetapi korban berhasil mencegahnya dan mengenai tangannya lalu mengalami sobekan.
6. Selanjutnya Kemenpora melakukan komunikasi dengan Sdr. Agung, untuk meminta keterangan apakah PSSI berkomunikasi dengan KBRI. Agung mengatakan sehari sebelum pertandingan, PSSI dan juga aliansi supporter Indonesia (namun secara terpisah laporannya) telah melaporkan bahwa ada salah satu suporter Indonesia yang katanya ditahan oleh pihak kepolisian Malaysia.
Namun sayangnya informasi tersebut tidak berlanjut, karena mungkin PSSI sudah berhubungan langsung dengan pihak Atase Pertahanan KBRI di Kuala Lumpur juga.
7. Selain dari pada itu, KBRI di Kuala Lumpur juga menjelaskan, bahwa tidak benar adanya 3 WNI yang ditahan usai pertandingan. Yang benar adalah, mereka ditahan karena dugaan informasi telah menyebarkan kabar bohong (hoax) yang terkait dengan dugaan isu terorisme.
Sejauh ini memang di Malaysia masih diberlakukan ISA (Internal Security Act), dimana berdasarkan UU tersebut masih dimungkinkan adanya penahanan terhadap anggota masyarakat yang diduga melakukan kegiatan yang bertentangan dengan keamanan Malaysia.
8. Atas dasar kejadian dan informasi lengkap yang telah Kemenpora terima dari KBRI di Kuala Lumpur, maka Kemenpora menyampaikan terima kasih atas bantuan informasinya secara cepat dan lengkap serta penanganannya secara prosedural.
Sebaliknya, Kemenpora sangat menyayangkan bahwasanya PSSI kurang lengkap (boleh disebut sangat terbatas) dalam memberikan informasi kepada Kemenpora dan itupun sangat terlambat. Namun demikian, Kemenpora tetap berharap agar KBRI di Kuala Lumpur tetap membantu memberikan pendampingan dan perlindungan seandainya masih ada supporter Indonesia yang mungkin masih ditahan oleh aparat Kepolisian Malaysia.9. Pada tanggal 22 November 2019, Kemenpora akan menyampaikan surat kekecewaan kepada Kementerian Sukan dan Belia Malaysia, yang ditembuskan kepada Kementerian Luar Negeri RI dan Pengurus PSSI. Inti surat tersebut pada intinya akan menyebutkan: 1. Kekecewaan Kemenpora terhadap insiden-insiden tersebut, karena sehari setelah insiden supporter Indonesia di Stadion GBK saat pertandingan Timnas Indonesia versus Malaysia tanggal 5 September 2019, Menpora Imam Nahrawi sudah menyampaikan permohonan ma’af kepada Menteri Sukan dan Belia Malaysia Syed Saddiq secara langsung pada tanggal 6 September 2019 pagi di suatu hotel di Jakarta.
Dalam responnya, Menpora Malaysia menerima permohonan ma’af Indonesia, dan mengucapkan selamat datang kepada supporter Indonesia saat nantinya akan menonton pertandingan 19 November 2019 di Kuala Lumpur dan akan disambut dengan ramah oleh supporter Malaysia, tetapi ini ternyata tidak sepenuhnya terjadi; 2. Kemenpora akan meminta pihak Kepolisian Malaysia untuk mengusut tuntas insiden yang sempat menimbulkan luka fisik pada supporter Indonesia (plus perampasan passport) dan membawanya secara transparan ke jalur hukum; dan 3. Kemenpora juga akan meminta PSSI untuk melaporkan insiden tersebut kepada FIFA, karena saat pertemuan tanggal 6 September 2019 antara kedua Menpora, ternyata Menpora Malaysia juga tetap membiarkan Federasi Sepakbola Malaysia untuk melaporkan insiden GBK ke FIFA meskipun Menpora Malaysia sudah menerima permohonan ma’af Menpora Indonesia.
10. Kemenpora tetap berharap agar insiden hubungan konflik antar supporter kedua negara untuk tidak terulang kembali baik di Indonesia maupun Malaysia, karena pada dasarnya hubungan diplomatik kedua negara dalam kondisi bagus.
Tidak lama setelah pertandingan tersebut dan hingga tanggal 21 November 2019 sore masih tersebar banyak informasi di sejumlah media social yang terkait adanya berita/foto/video terjadinya penganiayaan terhadap supporter Timnas Indonesia.
Adapun penjelasan dan sikap Kemenpora adalah sebagai berikut:
1. Kemenpora semula baru ingin bersikap setelah mendapatkan informasi dari PSSI karena Pengurus PSSI lah yang langsung menyaksikan pertandingan tersebut di stadium Bukit Jalil. Namun demikian karena tidak adanya informasi lengkap hingga tanggal 21 November 2019 sore (kecuali terbatas informasinya), kemudian Kemenpora mengambil inisiatif untuk langsung berkomunikasi dengan beberapa pejabat KBRI di Kuala Lumpur setelah sebelumnya menghubungi Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu, yang kemudian dengan sangat cepat pula menyampaikan data tentang contact person di KBRI di Kuala Lumpur yang bisa segera dihubungi.
2. Namun demikian, sebelum menghubungi KBRI di Kuala Lumpur, pihak Kemenpora berusaha secara internal memastikan apakah konten yang dimaksud adalah hoax atau bukan, dan ternyata informasi yang dimaksud adalah bukan hoax. Konfirmasi ini penting untuk memudahkan memberikan penjelasan lengkap kepada publik.
3. Pihak pertama yang Kemenpora hubungi adalah Sdr. Yusron B. Ambary selaku Kepala Fungsi Konsuler KBRI di Kuala Lumpur dan yang kedua adalah Sdr. Agung Sumirat selaku Koordinasi Fungsi Penerangan Sosial Budaya KBRI di Kuala Lumpur.
4. Dalam penjelasannya, Yusron mengatakan, bahwa sehari sebelum pertandingan ada salah satu korban pengeroyokan yang bernama Sdr. Fuad menyambangi KBRI. Dari laporan yang diterima Yusron, korban mengaku bahwa paspornya diambil paksa oleh oknum suporter Malaysia.
Dan selanjutnya, sesuai dengan fungsi pelayanannya, KBRI menerbitkan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor), yang berfungsi sebagai surat keterangan kepada pihak imigrasi di Kuala Lumpur. KBRI kemudian berasumsi, bahwa Sdr, Fuad akan kembali ke KBRI setelah berurusan dengan pihak imigrasi setempat, namun ternyata sudah kembali ke Indonesia.
5. Sedangkan mengenai isu adanya laporan lain tentang salah satu suporter Indonesia yang mengalami tusukan hingga meninggal dunia, maka hal tersebut dibantah oleh Yusron, karena sepengetahuannya itu tidak benar sampai meninggal dunia. Namun demikian, diakuinya, bahwasanya memang ada tusukan, tetapi korban berhasil mencegahnya dan mengenai tangannya lalu mengalami sobekan.
6. Selanjutnya Kemenpora melakukan komunikasi dengan Sdr. Agung, untuk meminta keterangan apakah PSSI berkomunikasi dengan KBRI. Agung mengatakan sehari sebelum pertandingan, PSSI dan juga aliansi supporter Indonesia (namun secara terpisah laporannya) telah melaporkan bahwa ada salah satu suporter Indonesia yang katanya ditahan oleh pihak kepolisian Malaysia.
Namun sayangnya informasi tersebut tidak berlanjut, karena mungkin PSSI sudah berhubungan langsung dengan pihak Atase Pertahanan KBRI di Kuala Lumpur juga.
7. Selain dari pada itu, KBRI di Kuala Lumpur juga menjelaskan, bahwa tidak benar adanya 3 WNI yang ditahan usai pertandingan. Yang benar adalah, mereka ditahan karena dugaan informasi telah menyebarkan kabar bohong (hoax) yang terkait dengan dugaan isu terorisme.
Sejauh ini memang di Malaysia masih diberlakukan ISA (Internal Security Act), dimana berdasarkan UU tersebut masih dimungkinkan adanya penahanan terhadap anggota masyarakat yang diduga melakukan kegiatan yang bertentangan dengan keamanan Malaysia.
8. Atas dasar kejadian dan informasi lengkap yang telah Kemenpora terima dari KBRI di Kuala Lumpur, maka Kemenpora menyampaikan terima kasih atas bantuan informasinya secara cepat dan lengkap serta penanganannya secara prosedural.
Sebaliknya, Kemenpora sangat menyayangkan bahwasanya PSSI kurang lengkap (boleh disebut sangat terbatas) dalam memberikan informasi kepada Kemenpora dan itupun sangat terlambat. Namun demikian, Kemenpora tetap berharap agar KBRI di Kuala Lumpur tetap membantu memberikan pendampingan dan perlindungan seandainya masih ada supporter Indonesia yang mungkin masih ditahan oleh aparat Kepolisian Malaysia.9. Pada tanggal 22 November 2019, Kemenpora akan menyampaikan surat kekecewaan kepada Kementerian Sukan dan Belia Malaysia, yang ditembuskan kepada Kementerian Luar Negeri RI dan Pengurus PSSI. Inti surat tersebut pada intinya akan menyebutkan: 1. Kekecewaan Kemenpora terhadap insiden-insiden tersebut, karena sehari setelah insiden supporter Indonesia di Stadion GBK saat pertandingan Timnas Indonesia versus Malaysia tanggal 5 September 2019, Menpora Imam Nahrawi sudah menyampaikan permohonan ma’af kepada Menteri Sukan dan Belia Malaysia Syed Saddiq secara langsung pada tanggal 6 September 2019 pagi di suatu hotel di Jakarta.
Dalam responnya, Menpora Malaysia menerima permohonan ma’af Indonesia, dan mengucapkan selamat datang kepada supporter Indonesia saat nantinya akan menonton pertandingan 19 November 2019 di Kuala Lumpur dan akan disambut dengan ramah oleh supporter Malaysia, tetapi ini ternyata tidak sepenuhnya terjadi; 2. Kemenpora akan meminta pihak Kepolisian Malaysia untuk mengusut tuntas insiden yang sempat menimbulkan luka fisik pada supporter Indonesia (plus perampasan passport) dan membawanya secara transparan ke jalur hukum; dan 3. Kemenpora juga akan meminta PSSI untuk melaporkan insiden tersebut kepada FIFA, karena saat pertemuan tanggal 6 September 2019 antara kedua Menpora, ternyata Menpora Malaysia juga tetap membiarkan Federasi Sepakbola Malaysia untuk melaporkan insiden GBK ke FIFA meskipun Menpora Malaysia sudah menerima permohonan ma’af Menpora Indonesia.
10. Kemenpora tetap berharap agar insiden hubungan konflik antar supporter kedua negara untuk tidak terulang kembali baik di Indonesia maupun Malaysia, karena pada dasarnya hubungan diplomatik kedua negara dalam kondisi bagus.
(mir)