Messi Bantah Gelontorkan Rp58 Miliar untuk Keluarkan Ronaldinho dari Penjara Paraguay

Minggu, 15 Maret 2020 - 17:04 WIB
Messi Bantah Gelontorkan...
Messi Bantah Gelontorkan Rp58 Miliar untuk Keluarkan Ronaldinho dari Penjara Paraguay
A A A
BARCELONA - Bintang Barcelona Lionel Messi membantah menggelontorkan dana senilai 3,25 juta pounds atau sekitar Rp58 miliar untuk membebaskan eks penyerang Blaugrana Ronaldinho Gaucho dari penjara Paraguay. Ronaldinho mendekam di balik jeruji besi akibat pemalsuan dokumen (paspor).

Media olahraga berbasis di Barcelona, Sport, mengklaim bahwa Messi kesal dengan tuduhan memiliki rencana untuk membantu Ronaldinho meninggalkan penjara sesegera mungkin.

"Messi sangat sedih dengan situasi pribadi Ronaldinho, tetapi tidak pernah dia membuat gerakan ekonomi atau yudisial untuk mengeluarkan mantan pemain timnas sepak bola Brasil itu dari penjara," tulis Sport.

"Dia belum memerintahkan pengacaranya untuk menangani kasus ini dan dia juga tidak akan membayar uang jaminan empat juta euro."

Koran Peru Libero mengklaim bahwa Messi akan membayar empat juta euro dari uangnya sendiri karena hubungan khusus mereka saat bermain bersama di Barcelona.

Ronaldinho, Pemenang Piala Dunia 2002, 39 tahun, ditangkap bersama saudaranya yang juga manajer bisnis, Roberto Assis, pada 6 Maret, setelah diduga memasuki Paraguay dengan paspor palsu. Ronaldinho menghadapi hukuman enam bulan penjara akibat ulahnya. (Baca Juga: Meringkuk di Sel Tahanan Paraguay, Ronaldinho Selalu Tersenyum).

Mantan bintang AC Millan itu diberitahu pada Jumat (13/3/2020) malam waktu setempat bahwa permohonan ketiga mereka untuk diizinkan keluar dari penjara dan ditempatkan di bawah tahanan rumah telah ditolak.

Lebih dari selusin orang lain kini telah ditempatkan di bawah penyelidikan resmi atas skandal paspor Ronaldinho dan saudaranya. Daftar itu termasuk pengusaha Brasil yang diduga menyerahkan paspor mereka dan dua wanita yang dipercaya sebagai pemilik sah dokumen perjalanan.

Ronaldinho pada awalnya ditawari kesempatan untuk melarikan diri dari persidangan dan denda sebelum diharuskan putar balik oleh jaksa yang menyebabkan dia ditangkap secara dramatis Jumat lalu di Sheraton Hotel dan diangkut ke pengadilan dengan borgol pada hari berikutnya.
(sha)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1184 seconds (0.1#10.140)